Media Kampung, Pati – Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Pati telah menjatuhkan sanksi pembinaan kepada 14 siswa yang diduga mengeroyok teman mereka, D (16). Sanksi yang dijatuhkan berupa hafalan dan pemotongan rambut, dengan tujuan memberikan efek jera agar para siswa tidak mengulangi perbuatannya.
Wakil Kepala Kesiswaan SRT 1, Fachrudin Dwi Saputro, menjelaskan bahwa sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk pembelajaran agar siswa merasa bersalah dan jera. “Untuk sanksi dari sekolah, dari internal, kami memberikan sanksi penertiban, ada mungkin hafalan dan ada rambutnya dipotong sebagai bentuk belajar merasa bersalah agar jera,” ungkapnya saat ditemui di kantornya pada Jumat.
Selain sanksi disiplin, pihak sekolah juga memberikan pembinaan dan pendampingan psikologis kepada para siswa yang terlibat. SRT 1 Pati bekerja sama dengan Sentra Margo Laras di Pati untuk mendampingi mereka. Fachrudin menambahkan, sekolah tetap memperhatikan kelangsungan pendidikan para siswa, mengingat korban dan para terduga pelaku masih duduk di kelas X SMA.
“Setelah kami dalami kemarin ada 14 pelaku yang terlibat. Kami didampingi Sentra Margo Laras melalui Ikatan Psikolog Klinis sudah melakukan pembinaan secara langsung,” katanya.
Pihak sekolah juga masih mendalami motif pengeroyokan tersebut, termasuk tuduhan bahwa korban D mencuri sabun cuci muka milik salah satu siswa. Fachrudin menegaskan bahwa apa pun motifnya, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. “Untuk motif, masih kami dalami dari keterangan beberapa terduga pelaku. Apapun motifnya, kami tidak membenarkan kejadian seperti itu,” tegasnya.
SRT 1 Pati berencana melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pendampingan di lingkungan asrama untuk mencegah kekerasan antarpelajar terulang. Evaluasi ini akan melibatkan wali asuh, wali asrama, dan guru pembimbing. “Kami mengantisipasi dan mengevaluasi secara menyeluruh mengenai pembinaan, kemudian pendampingan dari wali asuh dan wali asrama, dari guru juga. Ini untuk mengevaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi,” pungkas Fachrudin.
Sebelumnya, D (16), siswa SRT 1 Pati, diduga dikeroyok oleh 14 temannya pada Selasa (29 September 2026). Korban mengalami sejumlah luka di pundak dan kepala, serta satu gigi dilaporkan copot dan satu lainnya patah. Saat ini, D masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati.













