Media Kampung, Bekasi – Polisi berhasil menangkap empat orang yang diduga melakukan pencurian tas milik warga negara China di sebuah mal di kawasan Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan modus menggeser tas korban. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan terhadap laporan pencurian yang terjadi pada 26 September 2026. Rekaman aksi pencurian tersebut sempat beredar di media sosial.

“Dalam pengungkapan ini, Unit III Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi berkolaborasi dengan Unit II Satresmob Bareskrim Polri mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian terhadap seorang korban warga negara Cina,” kata Jerico, Minggu (1/10).

Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan. Polisi kemudian menerima informasi bahwa para terduga pelaku berada di wilayah Purwakarta. Pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas menemukan sejumlah orang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan hasil penyelidikan. Keempat orang tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga menelusuri kendaraan yang diduga digunakan saat pencurian hingga ke wilayah Kabupaten Bandung Barat. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit kendaraan roda empat berwarna putih yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan yang terekam kamera CCTV saat kejadian.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, mobil yang diduga digunakan pelaku, beberapa telepon seluler, tas milik korban, serta pakaian yang diduga dikenakan saat beraksi.