Media Kampung – 09 April 2026 | Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggelar penggeledahan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis 9 April 2026.

Tim penyidik bidang tindak pidana khusus melaksanakan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada beberapa item kegiatan anggaran 2023‑2024.

Penggeledahan meliputi ruang kerja Direktur Jenderal SDA, Direktur Jenderal Cipta Karya, serta ruangan milik Menteri PU, Wakil Menteri, dan Sekretaris Jenderal.

Selama proses, tim menyita dokumen-dokumen penting dan perangkat elektronik yang dianggap relevan dengan kasus.

Barang bukti yang diamankan akan diuji lebih lanjut untuk menguatkan bukti penyidikan.

Baca juga:

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya mengungkap penyalahgunaan APBN.

“Kami sedang mengamankan bukti untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ucap Dapot dalam konferensi pers singkat.

Dapot menolak memberikan rincian spesifik mengenai dokumen atau perangkat yang disita, namun menegaskan bahwa penyidikan masih dalam tahap pendalaman.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan berlanjut hingga sekitar 20.40 WIB, mencakup dua gedung utama di Kebayoran Baru.

Tim penyidik terlihat membawa dua koper berisi barang bukti ketika meninggalkan lokasi.

Koper pertama berwarna putih, sedangkan koper kedua berwarna abu-abu dengan pelindung hitam, kemudian dimuat ke dalam mobil Honda CR‑V milik penyidik.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa tim Kejaksaan datang dengan surat perintah dan ia memberikan izin tanpa keberatan.

“Mereka hanya meminta izin untuk masuk, tidak ada tindakan lain yang mengganggu,” kata Dody kepada wartawan.

Dody tidak mengetahui secara detail ruangan mana yang diperiksa maupun jumlah penyidik yang terlibat.

Kementerian PU menegaskan kooperasi penuh dengan Kejaksaan dan menunggu hasil penyidikan resmi.

Baca juga:

Penggeledahan ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan pendopo dan proyek infrastruktur tahun anggaran 2023‑2024.

Penyelidikan mencakup kemungkinan manipulasi anggaran, pemalsuan dokumen, serta penyalahgunaan dana publik.

Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh prosedur penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

Pihak Kejaksaan berjanji akan memberi informasi lanjutan kepada publik setelah proses forensik barang bukti selesai.

Observasi media menunjukkan bahwa proses penggeledahan berjalan tertib, tanpa gangguan dari pihak luar.

Kejaksaan menambahkan bahwa hasil penyidikan dapat berimplikasi pada tindakan hukum terhadap pejabat terkait jika terbukti terjadi korupsi.

Kasus ini menambah deretan penyelidikan korupsi di sektor pekerjaan umum yang juga melibatkan proyek migrasi pembangkit listrik dan LPEI.

Pemerintah pusat telah meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan APBN untuk mencegah praktik korupsi serupa di masa mendatang.

Masyarakat dan organisasi anti‑korupsi menantikan transparansi penuh serta akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menutup pernyataan dengan menegaskan komitmen profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahap penyidikan.

Baca juga:

Hingga kini, tidak ada penangkapan atau penahanan yang diumumkan terkait penggeledahan tersebut.

Kasus ini masih berada pada fase pengumpulan bukti, dan keputusan akhir akan ditentukan setelah analisis forensik selesai.

Penggeledahan tersebut menunjukkan intensitas upaya penegakan hukum dalam memberantas korupsi di lingkungan kementerian strategis.

Pemerintah daerah dan pusat diharapkan terus memperkuat mekanisme pengawasan untuk mencegah penyimpangan di masa depan.

Penggeledahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menandai langkah konkret dalam upaya mengungkap dugaan korupsi anggaran 2023‑2024 di Kementerian PU.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.