Banyuwangi, mediakampung.com – kantor Kementerian Agama Kabupaten mengadakan Bimbingan Teknis Pusaka Sakinah (Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah) bagi keluarga muda yang baru melaksanakan pernikahan, Rabu (06/07/2023), bertempat di KantorĀ  Kelurahan Kepatihan Kecamatan Banyuwangi.

Kegiatan ini, diprioritaskan bagi pasangan yang pada saat pernikahan usianya masih terlalu muda atau yang menggunakan syarat dispensasi dari Pengadilan Agama

Kepala KUA Kecamatan Banyuwangi Ahmad Syakur Isnaini, selaku narasumber dalam bimtek itu menyampaikan tentang pengelolaan keuangan keluarga. Hal ini disampaikan dengan mengingat pasangan muda masih banyak kurang memahami tentang manajemen keuangan.

ā€œMasalah pengelolaan keuangan sangat vital bagi keutuhan dan kerukunan keluargaā€ kata Syakur.

Didampingi Syafaat, selakuĀ  penyusun bahan Pembinaan Keluarga Sakinah, H. Mastur dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi saat monitoring dalam kegiatan tersebut menyampaikan,Ā  bahwa Pusaka Sakinah dilaksanakan selama dua hari dengan anggaran dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.

“Pusaka Sakinah ini dapat dilaksanakan di semua KUA Kecamatan dengan biaya mandiri,” tandas H.Mastur.

Dari Saudi Arabia, melalui saluran seluler Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. Moh. Amak Burhanudin manyampaikan bahwa, pihaknya akan memperbanyak kegiatan diluar pembiayaan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) baik BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah), Binwin (Bimbingan Perkawinan) maupun Pusaka Sakinah.

ā€œBagi pasangan muda, Pusaka Sakinah ini sangat penting untuk membangun keluarga,” tukasnya.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung