Media Kampung – 11 April 2026 | Melania Trump menyampaikan pernyataan resmi di Gedung Putih bahwa ia tidak pernah memiliki hubungan apa pun dengan Jeffrey Epstein, mantan pelaku kejahatan seksual.

Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 8 April 2026, setelah rumor beredar di media sosial selama bertahun‑tahun.

Ia menegaskan bahwa “kebohongan yang mengaitkan saya dengan Epstein harus dihentikan hari ini”.

Menurutnya, pertemuan dengan Epstein hanya terjadi karena tumpang tindih lingkaran sosial di New York dan Palm Beach, bukan karena kedekatan pribadi.

Melania menambahkan bahwa ia belum pernah berteman dengan Epstein maupun Ghislaine Maxwell, yang juga menjadi sorotan dalam penyelidikan.

Ia mengingat kembali pertemuan pertama pada tahun 2000, saat ia masih menggunakan nama Melania Knauss, dalam sebuah acara yang dihadiri bersama suaminya, Donald Trump.

Pada kesempatan yang sama, ia menandatangani Undang‑Undang “Take It Down” yang bertujuan melindungi korban deepfake dan pornografi balas dendam.

Penampilannya mengenakan setelan rok abu‑abu Prada dengan dua kancing, dipilih sebagai simbol keseriusan dalam melawan penyebaran informasi palsu.

Ia menegaskan bahwa ia bukan “korban Epstein” dan tidak pernah diperkenalkan kepada Donald Trump oleh Epstein.

Dalam pernyataannya, Melania juga meminta Kongres menggelar sidang terbuka untuk mendengar kesaksian para korban Epstein.

Penasihat seniornya, Marc Beckman, menyebut bahwa keputusan berbicara kini diambil karena “cukup sudah” dan demi menghentikan fitnah.

Pemerintah Trump sebelumnya menginstruksikan Departemen Kehakiman mengungkap dokumen terkait penyelidikan Epstein, termasuk email tahun 2002 yang diduga melibatkan Maxwell.

Namun, identitas pengirim dalam email tersebut tidak dapat dipastikan secara publik, sehingga tetap menimbulkan spekulasi.

Analis politik menilai pernyataan Melania sebagai upaya membersihkan citra pribadi dan mengalihkan fokus media dari skandal lama.

Meskipun demikian, pernyataan resmi ini menegaskan posisi Melania sebagai figur publik yang menolak segala tuduhan tanpa bukti.

Dengan penegasan tersebut, ia berharap narasi palsu tidak lagi mengganggu agenda pemerintah dan kegiatan pribadi keluarganya.

Undang‑Undang “Take It Down” mengatur sanksi pidana bagi penyebar konten deepfake dan materi pornografi balas dendam, serta memberikan hak korban untuk mengajukan permohonan penghapusan.

Melania menutup pernyataannya dengan harapan agar publik lebih kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.