Media Kampung – 09 April 2026 | Jakarta, 8 April 2026 – Analisis terbaru menegaskan bahwa kehadiran Amerika Serikat di panggung internasional terus memicu ketegangan di berbagai wilayah.

Kolumnis independen Tuhombowo Wau menyoroti bahwa kebijakan luar negeri Washington kini lebih bersifat transaksional daripada berbasis nilai demokrasi.

Anggaran pertahanan AS pada April 2026 mencapai rekor 1,5 triliun dolar, sebuah angka yang dianggap sebagai investasi dalam menciptakan dan mempertahankan konflik.

Menurut Wau, besarnya dana tersebut menuntut justifikasi berupa ancaman yang terus diperpanjang, sehingga masyarakat Amerika dapat menerima pemotongan belanja sosial.

Model ekonomi militer yang diidentifikasi sejak era Eisenhower kembali muncul, dengan perusahaan-perusahaan seperti Lockheed Martin, Raytheon, dan Boeing memperoleh keuntungan utama dari ketegangan global.

Baca juga:

Jika perdamaian tercapai, pasar alutsista perusahaan‑perusahaan tersebut akan menyusut, sehingga ada insentif struktural untuk menjaga situasi tidak stabil.

Pola destabilisasi terukur terlihat di wilayah Irak, Libya, Suriah, dan Afghanistan, di mana intervensi militer diikuti oleh kekosongan kekuasaan yang memicu ketergantungan pada bantuan AS.

Wau mencatat bahwa strategi tersebut memungkinkan Washington menancapkan pangkalan militer, menjual persenjataan kepada faksi berseteru, dan mengamankan sumber daya alam.

Kebijakan “America First” era Donald Trump menambah dimensi komersial pada keamanan, menjadikan aliansi NATO sebagai layanan berbayar.

Pernyataan presiden yang menyiratkan “bayar lebih atau tidak dilindungi” menurunkan kepercayaan sekutu dan mengikis fondasi aturan berbasis hukum internasional.

Standar ganda muncul ketika Amerika menolak yurisdiksi Mahkamah Internasional untuk operasi sendiri, sekaligus menuduh negara lain melakukan kejahatan perang.

Sanksi ekonomi sepihak juga dipergunakan sebagai senjata, yang sering kali menjerumuskan populasi sipil ke dalam penderitaan.

Bagi negara‑negara Global South, kebijakan keamanan Amerika menjadi ancaman nyata terhadap kedaulatan, khususnya dalam persaingan energi dan teknologi.

Contohnya, ketegangan di Laut Natuna Utara dan Selat Hormuz sering dipanaskan untuk menghalangi pengaruh ekonomi rival seperti Tiongkok atau Rusia.

Negara‑negara di kawasan tersebut dipaksa memilih sisi, yang merusak prinsip politik bebas‑aktif dan kerja sama regional damai.

Baca juga:

Di Timur Tengah, dukungan buta AS kepada sekutu tertentu memperparah radikalisme dan mempercepat siklus kekerasan.

Setiap penambahan persenjataan, ancaman sanksi, atau pengerahan kapal induk berujung pada eskalasi, bukan de‑eskalasi, menurut kolumnis tersebut.

Kerusakan kepercayaan sekutu tradisional terlihat dari keputusan Spanyol, Prancis, Inggris, dan Italia menolak partisipasi dalam operasi militer AS baru‑baru ini.

Mereka mengumumkan upaya ‘kemandirian strategis’ sebagai respons terhadap ketergantungan yang dianggap berisiko bagi keamanan nasional.

Perubahan tersebut menandakan pergeseran menuju tatanan multipolar, di mana peran Amerika dipertanyakan.

Wau menegaskan bahwa selama AS memperlakukan konflik sebagai komoditas ekonomi, dunia tidak akan mencapai stabilitas yang berkelanjutan.

Ia mengingatkan bahwa label ‘polisi dunia’ hanyalah mitos yang menutupi realitas sebuah imperium yang berusaha mempertahankan dominasi.

Pengamat menilai bahwa Indonesia harus memperkuat posisi tawarnya dalam diplomasi, menghindari menjadi pion dalam permainan geopolitik Washington.

Kebijakan luar negeri Indonesia yang menekankan kedaulatan dan kerja sama regional dapat menjadi alternatif terhadap pola intervensi yang berulang.

Para pakar menilai bahwa reformasi institusi internasional, termasuk penerimaan yuridiksi Mahkamah Internasional, menjadi syarat penting untuk menurunkan ketergantungan pada satu kekuatan.

Baca juga:

Sementara itu, anggaran pertahanan global diproyeksikan tetap tinggi, menandakan bahwa persaingan militer akan terus memicu pasar senjata.

Pemerintah AS belum mengumumkan perubahan strategi, meski tekanan domestik terkait inflasi dan beban pajak terus meningkat.

Secara keseluruhan, dinamika 2026 menunjukkan bahwa kehadiran Amerika Serikat tetap menjadi faktor utama yang memicu konflik, sekaligus menantang komunitas internasional untuk mencari tatanan baru yang lebih adil.

Dengan menolak pola konflik berulang, negara‑negara dapat bergerak menuju keamanan kolektif yang tidak bergantung pada dominasi satu negara.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.