Media Kampung – Film dokumenter berjudul Pesta Babi yang dirilis pada tahun 2026 menghadirkan sebuah refleksi mendalam tentang konflik antara pembangunan industri dan kelestarian masyarakat adat di Papua. Film ini bukan hanya sebagai tontonan, melainkan juga menjadi pengingat penting mengenai dampak besar yang terjadi di wilayah tersebut.
Pesta Babi mengangkat realitas perubahan lingkungan dan sosial yang terjadi di Papua Selatan, khususnya di daerah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Film ini menyoroti bagaimana hutan adat yang selama ini menjadi sumber pangan utama masyarakat mulai tergantikan oleh perkebunan tebu dan sawit skala besar. Selain itu, film ini juga memaparkan perjuangan suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu mempertahankan tanah dan identitas budaya mereka dari tekanan proyek pangan dan energi nasional.
Disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale, Pesta Babi merupakan hasil kolaborasi antara WatchDoc, Greenpeace Indonesia, Ekspedisi Indonesia Baru, dan Pusaka Bentala Rakyat. Film ini tidak tersedia secara bebas di bioskop maupun platform streaming konvensional, melainkan diputar melalui skema nobar (nonton bareng) yang dilakukan secara mandiri oleh komunitas atau individu.
Untuk mengakses film ini secara legal, penyelenggara nobar harus mendaftar terlebih dahulu melalui formulir daring yang disediakan oleh Ekspedisi Indonesia Baru. Pendaftaran ini wajib diisi dengan data lokasi pemutaran, jumlah peserta, penanggung jawab, dan akun media sosial untuk publikasi. Panitia akan mengirimkan tautan pemutaran khusus sekitar satu atau dua hari sebelum acara berlangsung.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara nobar. Mereka harus mengundang minimal sepuluh peserta dan wajib mempublikasikan kegiatan nobar melalui media sosial dengan menandai akun resmi seperti @idbaruid, @watchdoc_insta, dan @greenpeaceid. Dalam publikasi tersebut, penggunaan tagar #PestaBabi dan #PapuaBukanTanahKosong juga diwajibkan. Selain itu, penyelenggara harus mengirimkan dokumentasi acara setelah selesai dan dilarang keras menyebarkan film secara ilegal di platform publik.
Film ini berdurasi sekitar 95 menit dan menyajikan kesaksian langsung masyarakat adat mengenai perubahan lingkungan yang mereka alami, termasuk hilangnya tanaman sagu sebagai bahan pangan utama dan kerusakan ekosistem hutan. Pesta Babi juga mengangkat konflik agraria yang terjadi akibat ekspansi proyek strategis nasional dalam bidang pangan dan energi, yang berujung pada deforestasi besar-besaran dan pelanggaran hak atas tanah adat.
Metode distribusi film ini melalui musim nobar bertujuan membangun komunitas yang dapat berdiskusi secara langsung setelah pemutaran, sekaligus menghindari sensor dan pemblokiran digital. Film ini menjadi wadah bagi suara masyarakat adat Papua untuk menyampaikan perspektif mereka tentang pembangunan yang selama ini hanya dilihat dari sudut ekonomi pusat.
Pesta Babi bukan sekadar dokumenter, melainkan juga gerakan advokasi yang menegaskan bahwa tanah Papua bukanlah wilayah kosong, melainkan ruang hidup yang kaya budaya dan keanekaragaman hayati. Film ini mengajak penonton untuk memahami bahwa harga swasembada pangan dan energi tidak boleh dibayar dengan merampas tanah dan identitas masyarakat adat.
Bagi yang ingin menonton film ini, akses hanya bisa diperoleh melalui pendaftaran resmi dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Link pendaftaran resmi adalah bit.ly/musimnobar_pestababi, dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung resmi melalui WhatsApp.
Pesta Babi menjadi saksi bisu perjuangan masyarakat adat Papua menghadapi tekanan pembangunan yang agresif. Melalui pemutaran terbatas dan diskusi komunitas, film ini membuka ruang untuk refleksi kritis dan solidaritas terhadap isu kemanusiaan yang jarang tersorot di media arus utama.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan