Media Kampung – Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 berada dalam kondisi “survival mode”. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada lagi ruang untuk pemborosan dalam pengelolaan fiskal.

Dalam rapat koordinasi pada 24 April 2026 di Jakarta, Purbaya menekankan bahwa kebijakan fiskal harus dijalankan secara serius dan terukur, mengingat tekanan eksternal yang mengancam stabilitas ekonomi nasional. Ia menambahkan bahwa semua instrumen Kementerian Keuangan akan dipantau ketat.

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah (Satgas) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Satgas tersebut bertugas mengidentifikasi hambatan birokrasi dan melakukan debottlenecking untuk memastikan program berjalan lancar.

Menurut Purbaya, fokus utama dalam mode survival adalah menutup celah inefisiensi di sektor kepabeanan dan perpajakan. “Kita tidak boleh lagi membiarkan ruang-ruang inefficiency terjadi, apalagi kalau disengaja,” tegasnya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menunjukkan kemajuan, namun Menteri Keuangan menilai masih terdapat kebocoran penerimaan negara yang perlu diatasi. Ia menyatakan bahwa upaya penutupan kebocoran akan menjadi prioritas utama.

Selain itu, Purbaya menyoroti pentingnya pengelolaan utang publik secara hati-hati. Pemerintah berkomitmen menjaga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di bawah batas yang ditetapkan, guna mengurangi beban fiskal jangka panjang.

Pemerintah juga akan memperketat pengawasan proyek infrastruktur besar, memastikan tidak ada pemborosan dana. Semua proyek akan dievaluasi berdasarkan nilai tambah ekonomi dan kemampuan pelaksanaan.

Dalam konteks global, tekanan inflasi dan volatilitas mata uang asing menambah tantangan. Purbaya mengingatkan bahwa kebijakan moneter dan fiskal harus selaras untuk mengendalikan risiko eksternal.

Untuk mendukung pertumbuhan, Kementerian Keuangan akan meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak melalui digitalisasi sistem pembayaran dan audit berbasis teknologi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan basis penerimaan tanpa menambah beban pada wajib pajak.

Pemerintah juga menyiapkan kebijakan insentif bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja. Insentif tersebut akan diberikan secara selektif, menghindari alokasi dana yang tidak tepat sasaran.

Menjelang akhir kuartal pertama 2026, kementerian akan merilis laporan realisasi anggaran yang menampilkan pencapaian target dan identifikasi penyimpangan. Laporan ini akan menjadi acuan untuk penyesuaian kebijakan selanjutnya.

Dengan pendekatan survival mode, diharapkan APBN 2026 dapat menjaga pertumbuhan ekonomi tetap positif sambil menekan defisit anggaran. Pemerintah menegaskan komitmen untuk melaksanakan reformasi struktural yang berkelanjutan.

Situasi terbaru menunjukkan bahwa indikator fiskal utama berada dalam zona aman, namun pengawasan tetap intensif. Purbaya menutup dengan pernyataan bahwa tidak ada ruang untuk bermain-main lagi dalam mengelola keuangan negara.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.