Pengelolaan Sampah Banyuwangi Jadi Rujukan Nasional, DPD RI Lakukan Kunjungan

kunjungan kerja dan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), DPD RI di Banyuwangi

BANYUWANGI – Pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis kolaborasi di Kabupaten Banyuwangi menarik perhatian Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Melalui kunjungan kerja dan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), DPD RI menjadikan praktik Banyuwangi sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan nasional di bidang persampahan.

Kunjungan ini dipimpin oleh Deputi Bidang Persidangan DPD RI, Oni Choituddin, yang menyebut Banyuwangi sebagai daerah dengan tata kelola sampah yang efektif dan memiliki nilai ekonomis.

“Praktik baik dari Banyuwangi ini layak dijadikan contoh nasional. Keterlibatan aktif masyarakat dan dunia usaha menjadi kekuatan utama,” ujar Oni dalam FGD yang berlangsung Rabu (11/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa hasil diskusi dan peninjauan lapangan akan dilaporkan kepada pimpinan DPD RI dan dibahas lebih lanjut pada masa sidang mendatang sebagai bahan pengambilan keputusan kebijakan nasional terkait pengelolaan sampah.

“Model seperti ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak selalu identik dengan masalah, tetapi bisa menjadi peluang ekonomi,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menjelaskan bahwa penanganan sampah telah menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam enam tahun terakhir.

“Kami membangun sistem dari hulu ke hilir, mulai regulasi hingga infrastruktur. Kami ingin pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi gerakan kolektif masyarakat,” terang Mujiono.

Pemkab Banyuwangi telah melahirkan berbagai regulasi mulai dari Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, hingga Surat Edaran pengurangan penggunaan plastik. Upaya ini juga didukung oleh kolaborasi dengan mitra internasional seperti Norwegia, Austria, dan Uni Emirat Arab.

Salah satu program unggulan Banyuwangi adalah Project STOP, yang diluncurkan pada 2018. Program ini berhasil mendirikan dua unit TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di Kecamatan Muncar dengan kapasitas masing-masing 8 dan 10 ton per hari dan menjangkau 10 desa.

“TPS 3R di Tembokrejo, Muncar, bahkan meraih Plakat Adipura dari Kementerian LHK sebagai TPS 3R terbaik nasional,” ungkap Mujiono bangga.

Selain itu, TPS 3R di Desa Balak, Kecamatan Songgon, mampu mengolah hingga 84 ton sampah per hari dan melayani 46 desa dari 7 kecamatan. Saat ini, pembangunan TPS 3R baru tengah berlangsung di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, yang dirancang memiliki kapasitas 160 ton per hari dan melayani 37 desa.

Tak hanya itu, pemkab juga merancang pembangunan dua Stasiun Peralihan Antara (SPA) sebagai terminal sampah antara untuk mempercepat distribusi ke pusat pengolahan akhir.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Banyuwangi dinilai berhasil menjadikan isu sampah sebagai peluang untuk menciptakan ekosistem berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *