Media Kampung – Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mencapai Rp 319 triliun hingga akhir September 2026. Angka ini setara dengan 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Defisit APBN berada di angka Rp 319,0 triliun atau 1,24 persen dari PDB. Sejak awal APBN kita memang didesain defisit,” ungkap Suahasil dalam acara Investor Daily Summit, Kamis, 8 Oktober 2026.
Defisit ini terjadi karena realisasi belanja negara hingga September lebih besar dibandingkan pendapatan yang telah terkumpul. Meskipun demikian, pemerintah menilai kinerja APBN hingga kuartal III ini masih sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Suahasil merincikan bahwa pendapatan negara hingga akhir September 2026 telah mencapai Rp 2.341,5 triliun atau setara 74,5 persen dari target tahun ini. Sementara itu, belanja negara telah terealisasi sebesar Rp 2.660 triliun atau sekitar 69 persen dari total pagu anggaran.
“Belanja negara sudah terealisasi Rp 2.660 triliun dan relatif on track. Tentu nanti akan ada percepatan belanja, terutama pada November dan Desember,” jelasnya. Suahasil juga menegaskan bahwa desain APBN yang memperbolehkan belanja lebih besar ketimbang pendapatan bertujuan untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam membiayai program pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.
“APBN akan terus menjadi instrumen yang menumbuhkan, melindungi, dan tetap kredibel. Angka-angkanya kita jaga sehingga publik percaya bahwa uang yang dikumpulkan dari rakyat akan kembali lagi manfaatnya kepada masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Memasuki tahun 2027, pemerintah telah menyiapkan kerangka APBN dengan target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Dalam RAPBN 2027 yang telah disetujui DPR, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 3.435 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp 4.100 triliun. Selisih tersebut menghasilkan proyeksi defisit sebesar Rp 671 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB, yang dipastikan tetap berada di bawah ambang batas aman 3 persen. “Defisit 2,4 persen ini menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk selalu menjaga defisit APBN di bawah batas 3 persen PDB,” tutup Suahasil.













