Media Kampung – Seorang pria bernama AH (41) ditemukan tergeletak dalam kondisi mengenaskan di Jalan Lembah Pakar Timur, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Kamis malam, 15 Oktober 2026. Pria tersebut ditemukan dengan tangan dan kaki terikat lakban hitam, sementara mulutnya juga dilakban, mengundang perhatian warga sekitar.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 20.50 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka menemukan AH dalam keadaan tidak sadarkan diri.
AH kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Santo Yusup untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisinya membaik, dia memberikan keterangan kepada polisi mengenai peristiwa yang dialaminya. Menurut cerita awalnya, ia mengaku terlibat dalam urusan bisnis di wilayah Kecamatan Coblong, Kota Bandung, bersama dengan delapan orang rekannya.
Selama berada di Bandung, AH menginap di sebuah hotel di Jalan Tubagus Ismail dan melaporkan bahwa dia telah menyerahkan uang kepada seseorang dengan alasan sebagai ‘uang pelicin’. Total uang yang diserahkan AH diperkirakan mencapai sekitar Rp 30 juta. Semua transaksi penyerahan uang tersebut, menurut keterangan AH, terjadi di wilayah Kecamatan Coblong.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki lebih lanjut mengenai hubungan antara urusan bisnis, penyerahan uang, dan kejadian yang menimpa AH, untuk mengungkap latar belakang serta motif dari peristiwa ini.













