Media Kampung – Jahmada Girsang, pengacara Rismon Sianipar, hampir terlibat adu jotos dengan Refly Harun dalam diskusi televisi tentang dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Insiden terjadi pada Selasa, 21 April 2026, di sebuah program nasional yang dipandu oleh Aiman Witjaksono.
Topik utama diskusi adalah klaim bahwa Presiden ke-7 RI menggunakan ijazah yang tidak sah dalam White Paper pemerintah.
Jahmada Girsang hadir sebagai narasumber mewakili Rismon Sianipar, seorang tokoh hukum yang dikenal aktif dalam kasus-kasus publik.
Refly Harun, pengacara Roy Suryo, berperan sebagai pakar hukum tata negara yang menentang argumen lawan bicara.
Perdebatan memanas ketika kedua pihak saling menuding manipulasi dokumen dan menolak bukti yang diajukan lawan.
Refly Harun menanggapi dengan mengatakan, “Ini teman saya yang paling baik. Tetapi ketika belok, dia tidak ngomong,” sambil tersenyum.
Jahmada Girsang menjawab dengan tegas, “Saya nggak terima,” seruannya terdengar keras saat ia berusaha mendorong Refly.
Aiman Witjaksono berusaha menghentikan ketegangan dengan meminta jeda, sementara panel lain turut melerai perdebatan.
Beberapa narasumber lain menambahkan penjelasan teknis mengenai prosedur verifikasi ijazah di institusi pendidikan tinggi.
Jahmada Girsang menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, dan memperoleh gelar Sarjana Hukum pada 1987.
Setelah dua dekade berkarir, ia melanjutkan studi magister hukum di almamater yang sama, menyelesaikan program pada 2013.
Saat ini ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Sumbangan Agama Kristen Indonesia, organisasi yang fokus pada kegiatan sosial keagamaan.
Pengalaman panjangnya di bidang hukum menjadikan ia figur yang dihormati dalam lingkaran advokasi dan kebijakan publik.
Debat tersebut menyoroti pentingnya keabsahan dokumen resmi dalam konteks kepemimpinan negara.
Menurut pakar hukum tata negara, penyebaran dokumen palsu dapat menimbulkan sanksi pidana dan menurunkan kepercayaan publik.
Refly Harun menegaskan bahwa setiap tuduhan harus didukung bukti yang sah dan proses investigasi yang transparan.
Penonton media sosial merespons dengan beragam komentar, sebagian mengkritik sikap agresif kedua pengacara.
Hashtag #JahmadaGirsang dan #ReflyHarun menjadi tren di platform Twitter dan Instagram pada malam kejadian.
Kantor Presiden kemudian mengeluarkan pernyataan resmi yang menolak tuduhan adanya ijazah palsu dan menegaskan komitmen pada integritas akademik.
Setelah insiden, produksi acara melanjutkan tayangan dengan menurunkan intensitas debat dan menekankan fakta.
Jahmada Girsang dalam pernyataan pasca acara menyatakan bahwa ia tetap berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi kliennya.
Refly Harun menambahkan bahwa perdebatan yang sehat diperlukan untuk mengungkap kebenaran, meski emosi sempat meluap.
Program televisi mengakhiri episode dengan menampilkan rangkuman fakta yang telah diverifikasi oleh tim riset.
Rating televisi pada segmen tersebut mencatat lonjakan penonton, mencerminkan ketertarikan publik pada isu hukum tinggi.
Para pengamat memperkirakan bahwa insiden ini akan mendorong perbincangan lebih luas mengenai regulasi dokumen akademik.
Kondisi terkini menunjukkan tidak ada tindakan hukum lebih lanjut terhadap kedua pengacara, dan diskusi berlanjut secara damai di ruang publik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan