Media KampungBNI berupaya selesaikan kasus penggelapan dana gereja Rp28 miliar yang melibatkan Credit Union Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara. Bank menegaskan sudah mengembalikan Rp7 miliar dan menargetkan pelunasan sisa pada minggu ini.

Kasus terungkap pada Februari 2026 setelah pengawasan internal BNI menemukan transaksi investasi dengan iming‑imingi bunga 8 % yang tidak tercatat dalam sistem resmi. Pelaku, mantan Kepala Kas Cabang Pembantu Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, kini menjadi tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyatakan bahwa BNI juga merupakan pihak yang dirugikan karena produk yang dipromosikan tidak pernah dikeluarkan oleh bank. Ia menambahkan, “Kami telah mengembalikan Rp7 miliar di tahap awal sebagai itikad baik dan akan menyelesaikan sisa dana dalam lima hari kerja.”

Pengembalian awal Rp7 miliar diperoleh melalui verifikasi bersama aparat penegak hukum dan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan. BNI menegaskan semua produk resmi bank tetap aman dan tidak terpengaruh oleh tindakan individu ini.

OJK melalui Kepala Departemen Surveillance, Agus Firmansyah, memanggil direksi BNI untuk menuntut penjelasan detail dan percepatan proses penyelesaian. Ia menekankan bahwa perlindungan konsumen menjadi prioritas utama dan OJK akan memantau setiap tahap verifikasi.

Direktur Network & Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan serta menghindari penawaran investasi di luar kanal resmi. “Pastikan setiap produk dan transaksi dapat diverifikasi melalui situs resmi atau aplikasi BNI,” ujarnya.

BNI juga melakukan audit internal menyeluruh untuk menilai kelemahan kontrol internal dan tata kelola, serta merumuskan rekomendasi perbaikan guna mencegah kejadian serupa. Hasil audit akan dilaporkan kepada OJK dalam waktu dekat.

Hingga akhir pekan 23 April 2026, BNI melaporkan bahwa proses pengembalian sisa Rp21 miliar sudah berada pada jalur final dan diperkirakan selesai sebelum akhir minggu kerja. Bank menutup laporan dengan komitmen penuh terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan regulasi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.