Media Kampung – 08 April 2026 | Polisi mengonfirmasi empat pekerja tewas di lokasi proyek konstruksi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah terpapar gas yang belum teridentifikasi.

Korban merupakan pekerja yang sedang mengerjakan bak penampungan air ketika tiba‑tiba pingsan dan tidak dapat diselamatkan.

Insiden terjadi pada hari kerja kemarin, memicu respons cepat aparat.

Tim investigasi Polri mengamankan area tersebut dan mulai mengambil sampel udara untuk analisis.

Sampel akan diuji di Laboratorium Forensik Polri guna menentukan komposisi kimiawi gas tersebut.

Pernyataan awal mengindikasikan gas mungkin berasal dari pipa bawah tanah di sekitar lokasi.

Pipa tersebut merupakan bagian dari jaringan suplai air kota yang melintasi zona konstruksi.

Salah satu pekerja yang selamat melaporkan mencium bau kuat sebelum kejadian, menurut saksi anonim.

Saksi menyebut bau mirip belerang dan menyebabkan iritasi pada mata.

Juru bicara Polri, Brigadir N.S., menyatakan penyebab kematian masih dalam penyelidikan.

Ia menambahkan gas beracun seperti hidrogen sulfida atau metana dapat berakibat fatal pada konsentrasi tinggi.

Penyelidikan juga akan memeriksa kepatuhan prosedur keselamatan selama penggalian.

Kontraktor PT XYZ Construction telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait standar K3.

Dalam pernyataannya, perusahaan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berjanji membantu penyelidikan.

Keluarga keempat korban telah dihubungi dan menerima bantuan dari Dinas Sosial setempat.

Insiden ini menyebabkan penangguhan sementara seluruh aktivitas konstruksi di wilayah Jagakarsa.

Penduduk sekitar dievakuasi sebagai langkah pencegahan sambil memantau tingkat gas.

BPPTM mengerahkan unit deteksi bergerak untuk mengukur kualitas udara di sekitar situs.

Pembacaan awal menunjukkan konsentrasi gas tak berwarna dan tak berbau meningkat, memicu evakuasi.

Petugas kesehatan memperingatkan bahwa paparan gas semacam itu dapat menyebabkan gangguan pernapasan, kehilangan kesadaran, bahkan kematian.

Mereka menyarankan siapa pun yang merasakan gejala segera mencari pertolongan medis.

Korban dibawa ke RS Pondok Indah dan dinyatakan meninggal di tempat.

Laporan otopsi akan dirilis setelah analisis laboratorium sampel gas selesai.

Polisi mengimbau proyek konstruksi lain untuk meninjau kembali protokol penilaian bahaya.

Mereka juga mengingatkan pemberi kerja untuk menyediakan ventilasi yang memadai serta alat deteksi gas bagi pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan kewajiban pemberi kerja melakukan penilaian risiko pada ruang terbatas.

Ketidakpatuhan dapat berujung pada sanksi administratif dan pidana.

Kasus ini menyoroti pentingnya penerapan langkah keselamatan yang ketat pada proyek pembangunan perkotaan.

Ahli berpendapat bahwa pekerjaan utilitas bawah tanah di daerah padat penduduk memerlukan pengawasan terkoordinasi.

Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan audit internal terhadap proyek yang sedang berjalan untuk mencegah kejadian serupa.

Audit akan memfokuskan pada kepatuhan terhadap Peraturan K3 Tahun 2022.

Sementara itu, tokoh masyarakat di Jagakarsa menuntut transparansi hasil penyelidikan.

Mereka juga meminta kompensasi bagi keluarga yang terdampak serta dukungan bagi pekerja yang selamat.

Seiring penyelidikan berlanjut, pihak berwenang meminta publik tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi.

Kasus tetap terbuka, dan polisi akan terus mengumpulkan bukti untuk menentukan sumber serta tingkat toksisitas gas tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.