Pemotor yang Terlibat Kecelakaan dengan Truk di Jakarta Selatan Akan Kena Tilang dan Sanksi

Pemotor yang Terlibat Kecelakaan dengan Truk di Jakarta Selatan

Jakarta, Media Kampung – Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, mengumumkan bahwa pihak kepolisian akan memberikan sanksi tilang kepada tujuh pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan dengan truk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Meskipun beberapa korban mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor yang melawan arah lalu lintas akan dikenai tilang karena pelanggaran tersebut.

“Pasti akan dilakukan penilangan. Kalau penilangan sudah pasti,” kata Kompol Bayu Marfiando pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Selain sanksi tilang, Kasat Lantas juga mengungkapkan bahwa tindakan lebih lanjut akan diambil tergantung pada hasil penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bahwa pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu lintas menjadi penyebab kecelakaan, mereka bisa dikenai sanksi pidana, meskipun kerugian yang diakibatkan hanya bersifat materiil.

“Selain tilang, jika hasil penyidikannya membuktikan kesalahan mereka, mereka juga bisa dikenai sanksi pidana. Pidana dapat diberlakukan meskipun hanya mengakibatkan kerugian materiil. Proses ini akan berlanjut, tidak hanya tilang. Namun, mekanisme kecelakaan lalu lintas akan kami terapkan,” jelas Kompol Bayu.

Lebih lanjut, Kompol Bayu Marfiando menegaskan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, pengendara sepeda motor menjadi pihak yang diduga sebagai penyebab kecelakaan karena melawan arus lalu lintas. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk memastikan apakah ada faktor lain yang berperan dalam kejadian ini.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *