Media Kampung – Kecamatan Kemuning di Kota Palembang berhasil meraih Juara 1 dalam Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 dengan capaian predikat Pelayanan Prima (A). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Walikota Palembang, Ratu Dewa, di ruang Parameswara Setda Kota Palembang pada tanggal 20 Oktober 2026.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Palembang, H. Ali Subri, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palembang, Mohamad Nasir, dan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, serta seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah Kota Palembang.
Komitmen Terhadap Pelayanan Publik
Prestasi ini menjadi bukti komitmen Kecamatan Kemuning dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik. Camat Kemuning, Dr. Amiruddin Sandy, S.STP., M.Si., mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kecamatan Kemuning, mulai dari aparatur hingga petugas pelayanan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Menurut Amiruddin, penghargaan ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga. “Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus berbenah, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin berkualitas,” jelasnya.
Indikator Penilaian Pelayanan Publik
Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dilaksanakan berdasarkan Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2025. Dalam evaluasi tersebut, terdapat enam aspek utama yang menjadi indikator penilaian:
- Kebijakan pelayanan, meliputi standar pelayanan dan maklumat pelayanan.
- Profesionalisme sumber daya manusia (SDM), mencerminkan kompetensi dan kualitas aparatur dalam memberikan layanan.
- Sarana dan prasarana yang mendukung kenyamanan serta kemudahan masyarakat.
- Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), sebagai sarana penyampaian informasi layanan secara terbuka.
- Konsultasi dan pengaduan, termasuk integrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR).
- Inovasi pelayanan publik yang mendorong terciptanya terobosan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Kecamatan Kemuning menempati peringkat pertama, disusul Kecamatan Sukarami di peringkat kedua dan Kecamatan Ilir Timur I di peringkat ketiga.












