Media Kampung – Kasus perundungan yang mengakibatkan seorang anak penyandang disabilitas meninggal dunia di Rungkut, Surabaya, sedang dalam penyelidikan oleh kepolisian. Dua anak yang diduga terlibat dalam peristiwa ini telah menjalani pemeriksaan dan akan diberikan sanksi.
Salah satu terduga pelaku yang berusia 10 tahun telah ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan akan menjalani proses pembinaan selama enam bulan. Sementara itu, terduga pelaku lainnya yang berusia 8 tahun masih berstatus saksi dan akan ditempatkan di pondok pesantren untuk mendapatkan pendidikan.
Pernyataan Kapolrestabes Surabaya
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa keputusan mengenai sanksi ini diambil setelah rapat pengambilan keputusan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk penyidik Satreskrim PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya, pekerja sosial, Dinas Sosial Kota Surabaya, serta keluarga korban dan pelaku.
“Keputusan ini disepakati oleh pihak terkait dan disaksikan oleh para saksi, bahwa anak pelaku akan menjalani pembinaan di Rumah Perubahan di bawah naungan Pemerintah Kota Surabaya selama enam bulan untuk evaluasi,” ujar Luthfie Sulistiawan.
Proses Pembinaan Saksi
Untuk anak yang masih berstatus sebagai saksi, saat ini belum ada bukti keterlibatan dalam peristiwa yang mengakibatkan korban, Zulkarnain Abdil Aziz (ZA), meninggal dunia. Luthfie juga menyebutkan bahwa anak tersebut akan ditempatkan di pondok pesantren berdasarkan persetujuan orang tuanya.
“Saat ini, anak saksi masih dalam proses menunggu langkah-langkah yang sedang dilakukan dan untuk sementara ditempatkan di pondok pesantren atas persetujuan orang tuanya untuk mendapatkan pendidikan,” tambahnya.
Kronologi Kasus
Peristiwa perundungan yang mengakibatkan kematian ZA, seorang anak laki-laki berusia 10 tahun yang menderita Down Syndrome, terjadi pada sekitar tanggal 12 September 2026. Korban ditemukan oleh ibunya dalam keadaan tidak sadar di teras rumah setelah pulang dari pasar dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Hasil otopsi menunjukkan adanya tanda jeratan di leher dan cairan sabun di dalam perut korban.












