Situs ODCB Di Desa Balak Songgon Ditinjau Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur
Banyuwangi, mediakampung.com – Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur Trowulan Mojokerto, yang terdiri atas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur serta ahli arkeologi Komda (komisariat Daerah) Jawa timur, didampingi pihak Disbudpar Kabupaten Banyuwangi, meninjau situs Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di areal bekas tambang pasir di Desa Balak Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa pagi (13/6/2023).
Tim BPK Wilayah XI yang didampingi oleh camat Songgon, beserta aparat Polsek Songgon, datang ke lokasi ODCB tersebut untuk meninjau dan melakukan observasi awal serta menentukan langkah-langkah terbaik baik jangka pendek, maupun kemungkinan dilakukan ekskavasi.

Dra.Endang Prasanti, M.M., selaku ahli arkeologi komda Jawa Timur, kepada mediakampung.com mengatakan, setelah ada informasi ke pihaknya soal ada temuan batu bata di situs Desa Balak Kecamatan Songgon, maka perlu segera mengambil langkah tepat untuk dilakukan upaya pelestariannya. Kenapa yang turun adalah dari Tim BPK Trowulan Jatim Wilayah XI, karena mempunyai tenaga ahli.
“Agenda kami meninjau dan melakuan observasi awal dari temuan tersebut. Hasilnya, ini masih sangat awam untuk mengambil kesimpulan dan memastikan struktur apa, karena batu merahnya berserakan, meskipun juga ada banyak fragmen gerabah, namun belum bisa dijadikan petunjuk soal apa struktur ini. kami sangat mendukung langkah yang diambil mas Bayu (arkeolog dari disbudpar Banyuwangi), karena relevan, dengan melakukan register dan mengamankan. Kalau mas Bayu menyimpulkan ini komplek pemukiman kita sangat mendukung. Jadi langkah berikutnya adalah kita usulkan untuk bekerja sama dengan BPK Wilayah XI Jawa Timur,” kata Endang.

Masih menurut Endang, yang paling penting adalah bagaimana Tim BPK Jatim, bisa memilih petak-petak yang di ekskavasi untuk mendapat kesimpulan agar mengetahui ini situs apa, apakah pemukiman atau apakah candi?, atau ada potensi dikembangkan atau tidak punya potensi.
“Langkah-langkah selanjutnya yang kami usulkan segera koordinasi dengan BPK dan menghitung berapa biaya yg dibutuhkan, karena situs ODCB Balak ini ada di atas tanah milik pribadi. Harus ada penelitian yang lebih detail melalui ekskavasi dan pengambilan titik-titik contoh, agar lebih jelas,” terang Dra.Endang.
“Untuk perlindungan secara jangka pendek, sudah tepat dan tetap seperti ini, di police line, dan mungkin nanti dinas lebih sosialisasi pada masyarakat untuk tidak mengambil fragmen batu bata dan tidak melakukan penggalian secara mandiri,’ lanjut Endang.

Senada, Arif selaku Tim Ahli Cagar Budaya Disbudpar Jawa timur, sependapat apa yang disampaikan Endang. “Menganalisa dan mengambil kesimpulan masih sulit, karena potensi temuannya masih minim. Namun kita mengapresiasi Dinas disbudpar Banyuwangi dengan upaya yang dilakukan melakukan perlindungan dan pengamanan, Untuk ekskavasi kita harus menunggu dan perlu bnyk pertimbangan,” ungkap Arif.
Sedangkan Plt.Camat Songgon Tanto Sulistroyono, S.Sos., M.Si, mengucapkan terimakasih kepada tim dari Provinsi, kita melihat dan mengikuti prosesnya saja, karena kita sebagai wilayah, otomatis akan mendukung jika memang ini merupakan cagar budaya, karena dapat menjadikan potensi potensi lainnya yang dapat dikembangkan, seperti mengembangkan wisata yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Mudah-mudahan bisa ditemukan solusi solusi yang kaitannya dengan penelitian lanjutan ODCB ini, kami akan mendukung target yang ditetapkan pemerintah. Dengan adanya situs atau peninggalan sejarah, itu merupakan sebuah potensi yang akan dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,” ujar Camat Songgon


- ahli arkeologi Komda Jawa timur
- Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur Trowulan Mojokerto
- bata kuno
- dinas kebudayaan dan pariwisata banyuwangi
- odcb
- odcb di desa balak
- penemuan candi di balak
- penemuan struktur bata kuno dibalak
- situs balak
- situs cagar budaya balak
- Tim Ahli Cagar Budaya Disbudpar Jawa timur

