Tim Cagar Budaya Banyuwangi, Identifikasi Batu Bata Tersusun di Desa Balak Diperkirakan dari Abad 13 Majapahit

#image_title

Banyuwangi, mediakampung.com – Tim cagar budaya Banyuwangi yang terdiri dari Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan pariwisata), Arkeolog dan sejarahwan telah turun untuk melakukan identifikasi ke lokasi tambang yang terdapat susunan batu bata ukuran besar, diduga peninggalan jaman kerajaan, yang berada di Dusun Balak Kidul, Desa Balak Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi, Jumat (28/4/2023) pagi.

Setelah melihat langsung dan melakukan identifikasi pada batu bata tersusun, tim melakukan identifikasi pada batu bata sedalam 3 meter dari permukaan tanah, yang berukuran panjang 22 cm, lebar 18.5 cm, dengan tebal 9 cm. Menurut tim, diperkirakan batu bata tersusun itu berasal dari abad ke-13 masehi, yakni pada masa kerajaan Majapahit.

Tim Cagar Budaya Banyuwangi, Identifikasi Batu Bata Tersusun di Desa Balak Diperkirakan dari Abad 13 Majapahit
Batu Bata Tersusun di Desa Balak Diperkirakan dari Abad 13 Majapahit

“Setelah mendapat laporan, awal ditemui Camat Songgon berserta Kades Balak dan melakukan diskusi terkait dengan informasi yg berkembang dan menuju ke lokasi. Setelah tim melihat langsung dan melakukan Identifikasi pada temuan batu bata, memang jauh lebih besar dibanding dengan batu bata merah sekarang, dimungkinkan dari masa yang lampau. kami juga dapat informasi, masyarakat juga mendapat temuan berupa cawan keramik. Yang bersangkutan juga peduli tentang cagar budaya. Setelah diteliti, baik cawan maupun batu bata tersusun itu berasal dari abad 13 atau masa kerajaan Majapahit,” ungkap Dewa Alit Budi Siswanto, selaku Kabid kebudayaan Disbudpar Banyuwangi, kepada mediakampung.com.

Kemudian Tim cagar budaya Banyuwangi segera menyiapkan laporan kepada bupati, juga kepada balai pelestarian kebudayaan.

“Kami mohon dukungan di ekskavasi, untuk membuka struktur bangunan yang masih terpendam, supaya lebih jelas apa sebenarnya struktur dari batu bata yang tersusun rapi tersebut,” terang Alit.

Masih menurut Alit, pihaknya juga memohon pada Forpimka Songgon, terutama Polsek untuk melakukan perlindungan dari sisi keamanannya, agar tidak dirusak oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sudah diskusi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk titik-titik yang perlu dilakukan pemagaran atau police linenya sudah disiapkan. Dari unsur kepolisian sudah memasang batas-batas police line. Jadi meskipun masyarakat bisa melihat namun tetap Aman,” jelas Alit.

Alit menambahkan, untuk luasan tanah lokasi susunan batu bata sekitar 5.000 meter persegi, di lokasi tambang pasir, Namun yang diketemukan awal adalah di bagian tepi lokasi lahan tambang yang ada di desa Balak kecamatan Songgon.

“Sepertinya struktur bangunan Ini keluar areal tambang yang setengah hektar. Karena yang ditemukan ini dibagikan sisi pinggir lahan tambang, untuk wilayah luar areal tambang kami belum bertemu pemilik lahan, mudah-mudahan punya pemikiran yang sama sehingga bisa melakukan perkembangan dari temuan awal. Untuk pemilik lahan tambang telah menyetujui dan mendukung, kami juga mohon kepada masyarakat juga ikut menjaga cagar budaya yang ada,” harap Alit.(Wiy)

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *