Bupati Ipuk Serahkan SK ke 625 CPNS dan PPPK, Dorong ASN Banyuwangi Kuasai Teknologi Digital
BANYUWANGI –
Sebanyak 625 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru resmi bergabung dalam formasi Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi. Mereka terdiri atas 544 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 81 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, pada Jumat (23/5/2025).
Dalam arahannya, Bupati Ipuk menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai strategi mempercepat kinerja pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Banyuwangi butuh ASN yang pekerja keras, tidak banyak mengeluh, dan mampu menyelesaikan persoalan pembangunan. ASN harus bekerja dengan prioritas dan memanfaatkan digitalisasi untuk akselerasi kinerja,” tegas Ipuk di hadapan para ASN baru.
ASN Baru Diminta Adaptif dan Kolaboratif
Ipuk juga mengingatkan agar ASN baru cepat menyesuaikan diri dengan budaya kerja yang sudah berjalan di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Ia mendorong terciptanya iklim kerja yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
“Semua ASN harus bisa berkolaborasi tanpa sekat antar OPD. Tidak bisa lagi bekerja secara sektoral. Kita semua harus bergerak bersama demi pelayanan publik yang lebih baik,” tambah Ipuk.
Formasi Terbanyak dari PPPK Tenaga Kesehatan dan Guru
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menjelaskan bahwa formasi ASN baru terdiri dari tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis. Untuk CPNS, mayoritas berasal dari tenaga teknis dan kesehatan.
“Total ada 544 PPPK dan 81 CPNS yang lolos seleksi periode pertama tahun 2024. Mereka akan mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemkab,” jelas Ilzam.
Ilzam juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab Banyuwangi masih kekurangan sekitar 6.000 ASN, dengan rata-rata angka pensiun mencapai 700 pegawai per tahun, mayoritas dari tenaga guru.
“Karena itu, dalam rekrutmen CPNS ke depan, kita akan prioritaskan formasi guru dan tenaga kesehatan,” imbuhnya.
Solusi Sementara: Sistem ‘Squad’ Antar-OPD
Untuk sementara, kekurangan ASN tersebut diatasi dengan sistem kerja tim atau squad antar-OPD. Dengan sistem ini, OPD saling membantu agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski dengan sumber daya terbatas.
“Semua program dikeroyok bareng-bareng. Ini bentuk gotong royong antar instansi di tengah kekurangan tenaga ASN,” tutur Ilzam.



