Pengusaha yang Diduga Todong Pistol di Banyuwangi Bantah Keras Tuduhan
Banyuwangi, 31 Oktober 2024 – Murni (35), seorang pengusaha di Banyuwangi, menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan penodongan pistol terhadap seorang juru parkir di Jalan Banterang, Kampung Melayu, Banyuwangi, seperti yang diberitakan sebelumnya.
Melalui kuasa hukumnya, Moch. Zaeni, S.H., Murni membantah keras tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah. “Kami tegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah. Tidak ada peristiwa penodongan atau ancaman seperti yang diberitakan. Tidak ada orang yang keluar dari mobil,” tegas Zaeni dalam konferensi pers pada Kamis (31/10/2024).
Zaeni menjelaskan bahwa mobil kliennya yang bernopol P44PI hanya melewati lokasi tersebut tanpa berhenti. “Yang sebenarnya terjadi, mobil tidak pernah berhenti. Hanya ada kemacetan kecil yang membuat kendaraan tersendat, setelah itu langsung jalan kembali,” jelasnya.
Zaeni menduga ada motif persaingan bisnis yang tidak sehat di balik tuduhan aksi koboi tersebut. “Klien kami adalah orang terpandang di Banyuwangi yang tidak mungkin melakukan hal seperti itu. Bisa jadi ini merupakan upaya dari pihak-pihak yang tidak senang dengan bisnis klien kami,” ujarnya.
Zaeni juga menekankan bahwa dalam video kejadian yang beredar, tidak ada adegan penodongan seperti yang dituduhkan. “Ini murni berita yang ditambah-tambahkan. Kami bisa lapor balik,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang juru parkir bernama Fanani melaporkan telah ditodong pistol oleh pengemudi mobil sedan merah muda bernopol P 44 PI saat mengatur lalu lintas di depan minimarket Abba Mart, Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 14.20 WIB. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polresta Banyuwangi.
Dengan perubahan ini, artikel menjadi lebih ringkas, terstruktur, informatif, dan mudah dipahami oleh pembaca.



