Pemerintah Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun, Targetkan Peningkatan SDM 2045
Jakarta – Pemerintah Indonesia meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 sebagai acuan strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Salah satu program utama dalam peta jalan ini adalah percepatan wajib belajar 13 tahun, yang meliputi 1 tahun pendidikan prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar dan menengah.
Tujuh Strategi Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun
Pemerintah telah merumuskan tujuh strategi untuk mempercepat wajib belajar 13 tahun, yaitu:
- Penyaluran bantuan pendidikan yang tepat sasaran, termasuk bantuan afirmasi, bantuan operasional, dan beasiswa.
- Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas.
- Penyediaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas.
- Pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah.
- Restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru.
- Penguatan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK).
- Revitalisasi Program Profesi Guru (PPG).
Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran
Pemerintah menyadari bahwa penyaluran bantuan pendidikan harus tepat sasaran agar dapat meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
Meskipun program bantuan pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan Program Indonesia Pintar (PIP) telah berhasil meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK), pemerintah mengakui bahwa masih terdapat kesalahan data (exclusion error).
Target Peningkatan Kualitas SDM di 2045
Percepatan wajib belajar 13 tahun ditargetkan dapat meningkatkan kualitas SDM Indonesia di tahun 2045. Target yang ingin dicapai antara lain:
- Tingkat penyelesaian pendidikan jenjang SMA/SMK/MA/sederajat mencapai 75,33 persen.
- Rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk usia 15 tahun ke atas mencapai 12 tahun.
- Harapan lama sekolah (HLS) mencapai 14,8 tahun.
- Kualifikasi SDM Indonesia yang lulusan SMA/SMK/MA/sederajat mencapai 45,55 persen.
Empat Pilar Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045
Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 berjalan dalam empat pilar, yaitu:
- Akses pendidikan berkeadilan.
- Mutu pendidikan yang holistik dan kontekstual.
- Relevansi pendidikan dengan tujuan pembangunan nasional.
- Tata kelola pendidikan yang partisipatif dan akuntabel.
Peta jalan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PPN/Bappenas, Kemendikbudristek, Kemenag, dan mitra pembangunan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menegaskan bahwa peta jalan ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.