Demi Keamanan Pemudik: Polisi Lakukan Sidak SPBU di Banyuwangi
Banyuwangi – Sebelum arus mudik Lebaran Idul Fitri 2024, polisi di Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memeriksa ketersediaan BBM dan keakuratan metrologi.
Pada Selasa (2/4) kemarin, sidak dilakukan di SPBU 54.684.05 di Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo. Kanit Tipidsus Satreksim Polresta Banyuwangi, Iptu Didik Hariyono menjelaskan bahwa sidak tidak hanya terbatas pada satu SPBU, tetapi menyeluruh di SPBU yang dilalui oleh pemudik.
Tujuan utama dari sidak ini adalah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik selama perjalanan mudik mereka. Hasil pengecekan di SPBU Desa Alasrejo menunjukkan bahwa pompa Bio Solar dan Pertalite dalam keadaan tersegel dan memiliki sertifikat Surat Keterangan Hasil Pengujian Metrologi (SKHP) yang masih berlaku.
Didik menyatakan bahwa rata-rata penyimpangan pada nozle 1 adalah 0,02, dan pada nozle 2 adalah 0,15, yang masih dalam batas kesalahan yang diijinkan (BKD).
Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap batas toleransi, pemilik SPBU dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selain di SPBU Alasrejo, sidak juga dilakukan di SPBU Karangente dengan hasil yang sama amannya. Pemeriksaan metrologi ini penting untuk memastikan takaran BBM yang diterima konsumen sesuai dengan yang tertera di mesin pengisian dan melindungi hak-hak pemilik SPBU.
Agustinus, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, menekankan perlunya pemeriksaan metrologi secara rutin setiap tahun karena toleransi pada mesin pengisian BBM dapat berubah seiring dengan penggunaannya.



