Media Kampung – Pemerintah Indonesia telah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp1,23 triliun untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi yang terdampak. Menko PMK, Sugiono, mengungkapkan bahwa bantuan ini akan dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap pertama telah disalurkan pada 7 September 2026 dan tahap kedua pada 22 Oktober 2026.

“Hari ini bantuan pemerintah pusat tahap kedua sudah ditransfer. Total bantuan pemerintah pusat adalah sebesar Rp1,235 triliun,” kata Sugiono dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).

Provinsi yang Menerima Bantuan

Provinsi yang menerima bantuan tersebut antara lain Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau. Bantuan anggaran juga diberikan kepada 35 pemerintah kabupaten/kota yang terdampak karhutla di provinsi-provinsi tersebut.

Prioritas Penggunaan Bantuan

Sugiono menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto selalu memonitor secara langsung penanganan karhutla setiap hari. Prabowo meminta agar bantuan anggaran diprioritaskan untuk perlindungan masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan dan fasilitas pemulihan, seperti rumah oksigen serta penanganan masyarakat yang terkena infeksi saluran pernapasan akut.

“Prioritas berikutnya adalah untuk upaya pemadaman dan mengatasi kebakaran, termasuk penambahan sarana seperti alat perlindungan diri, pompa air, tangki air, dan operasional personel dalam rangka pemadaman karhutla,” jelasnya.

Kolaborasi dalam Penanganan

Menurut Sugiono, penanganan karhutla memerlukan kolaborasi dari berbagai unsur, terutama masyarakat di lokasi terdampak. Saat ini, sekitar 71 ribu personel dikerahkan untuk mengatasi karhutla melalui berbagai upaya dan operasi baik melalui darat maupun udara.

“Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan tanggap darurat karhutla dan membantu masyarakat yang terdampak sebaik mungkin, serta merupakan wujud dari upaya keras pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.