Media Kampung – Pada tahun 2009 dan 2011, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan keputusan yang menetapkan Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi (geothermal) di Daerah Suoh Sekincau dan Danau Ranau, Kabupaten Lampung Barat. Keputusan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan energi panas bumi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Namun, keputusan tersebut mendapatkan penolakan dari masyarakat dan sejumlah organisasi, termasuk Koalisi Masyarakat Lampung-Sumatra Selatan yang menolak proyek geothermal di Suoh Sekincau dan Danau Ranau. Mereka menganggap kebijakan ini sebagai bentuk pengabaian terhadap kondisi topografi dan geografi Kabupaten Lampung Barat yang tidak sesuai untuk model industri pertambangan geothermal. Mereka juga mengkhawatirkan dampak negatif yang dapat ditimbulkan, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran udara, dan gangguan iklim yang dapat mengancam ekosistem di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Perluasan Kapital dan Kebijakan Negara

Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai perluasan kapital di sektor geothermal dan pengorganisasian gerakan agraria, melalui dua poin utama. Pertama, perluasan kapital terjadi melalui kebijakan negara yang memberikan ruang bagi masuknya investasi dengan keputusan legal formal dan pengerahan aparat keamanan. Kedua, lemahnya pengorganisasian gerakan agraria juga menjadi faktor penyebab masuknya aliran kapital ini.

Pemerintah Lampung Barat dan Izin Usaha

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat cepat memberikan izin usaha melalui surat keputusan setelah penetapan wilayah kerja geothermal oleh pemerintah pusat. Contohnya, dalam Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 59 Tahun 2018, tujuan rencana pembangunan adalah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Namun, peraturan ini juga mengundang pertanyaan karena tidak disertai Naskah Akademik yang memadai dan tidak melibatkan masyarakat serta anggota DPRD dalam proses pembentukannya.

Dengan demikian, penting untuk mempertimbangkan siapa yang diuntungkan dari proyek-proyek ini dan bagaimana kepentingan masyarakat lokal dapat terlindungi di tengah arus investasi yang terus mengalir. Penegasan ini menjadi penting untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Lampung Barat.