Media Kampung – Kepolisian Prancis mengumumkan larangan demonstrasi di sejumlah lokasi penting di Paris pada Kamis, 22 Oktober 2026. Langkah ini diambil setelah kerusuhan yang terjadi pada Sabtu, 17 Oktober, ketika demonstrasi menentang tingginya biaya hidup berlangsung. Pada aksi tersebut, para pengunjuk rasa melakukan penjarahan di beberapa toko, termasuk merek-merek mewah, dan menyebabkan kerusakan di gedung-gedung bersejarah.

Larangan demonstrasi akan berlaku dari pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat. Lokasi yang dilarang mencakup Istana Élysée, gedung-gedung parlemen, dan tempat-tempat wisata terkenal seperti Museum Louvre dan Champs-Élysées. Kepolisian bertindak tegas menyusul penangkapan sekitar 1.800 orang setelah kerusuhan yang melanda kota tersebut.

Dalam konteks ini, pemerintah Prancis bersiap menghadapi potensi gelombang demonstrasi baru, dan larangan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kekacauan yang telah terjadi.