Media Kampung – Kodim 0812 Lamongan menarik sementara seorang anggota TNI berinisial Serma MS dari tugasnya sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Koramil Glagah. Langkah ini diambil menyusul dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Munir Thowil, yang terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Komandan Kodim 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, mengakui tindakan anggotanya tersebut merupakan kesalahan. Dia menyampaikan penyesalan atas insiden yang melibatkan anggotanya itu. “Memang itu kesalahan dari anggota kita. Saya sebagai Dandim menyesalkan kejadian tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Selain menarik anggota yang bersangkutan dari tugas kewilayahan, Kodim juga menyerahkan proses hukum kepada Subdenpom V2-3 Lamongan. Sanksi disiplin telah dijatuhkan sembari menunggu perkembangan penanganan perkara. “Secara tegas, kita tarik dari tugasnya sebagai Babinsa di Koramil Glagah ke Kodim untuk sementara waktu sambil menunggu perkembangan proses hukum di Subdenpom,” tegas Deni.

Tak hanya melalui jalur kedinasan, Kodim juga berupaya meredam persoalan dengan menempuh pendekatan persuasif. Deni menyatakan pihaknya akan bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Langitan untuk meminta petunjuk sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada pihak terkait. Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada kepala sekolah, pihak pesantren, dan para sesepuh sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas tindakan anggotanya.

“Kami meminta maaf atas nama komandan, atas nama TNI, kepada kepala sekolah dan para sesepuh. Kami berharap tidak ada dendam maupun konflik yang menimbulkan kerugian bagi semua pihak,” katanya. Deni berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.

Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Munir Thowil terjadi pada pagi hari, di mana terduga pelaku, Serma MS, yang juga merupakan wali murid di sekolah tersebut. Insiden ini bermula dari penerapan disiplin siswa di MI yang berlokasi di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Pihak sekolah mendapati beberapa siswa tidak memakai kaus kaki dan meminta mereka pulang untuk mengambilnya.

Salah satu siswa yang diminta pulang adalah anak dari Serma MS. Saat pulang, anak tersebut terlihat menangis dan mengaku dipukul oleh korban. Hal ini memicu kesalahpahaman yang berujung pada kedatangan Serma MS ke sekolah dan diduga langsung memukul Kepala MI, Munir Thowil, hingga mengakibatkan luka-luka.

Kasus ini dilaporkan ke Subdenpom V2-3 Lamongan. Munir Thowil didampingi LBPH NU Lamongan dan LBH Kesan, Langitan, Tuban, dalam proses pelaporan tersebut, mengingat korban adalah Wakil Rais MWC NU Kecamatan Glagah dan pengurus Keluarga Santri serta Alumni Oonoes Langitan, Tuban.