Media Kampung – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa mereka akan mengeluarkan seluruh saham yang termasuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026.

Menurut Jeffrey, keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa pergerakan IHSG mencerminkan kondisi pasar yang lebih realistis, mengingat saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi berpotensi menimbulkan risiko. “Bukan delisting, tetapi tidak diperhitungkan di dalam perhitungan IHSG. Saham-saham dalam High Shareholding Concentration itu sudah dikeluarkan atau tidak dapat masuk ke dalam beberapa indeks flagship seperti IDX30, LQ45, dan IDX80,” jelasnya.

Hingga 13 Oktober 2026, terdapat 80 saham yang tercatat dalam kategori HSC, yang saat ini mencakup sekitar 18 persen dari IHSG. Jeffrey menekankan bahwa meskipun saham-saham tersebut tidak akan memengaruhi pergerakan IHSG, mereka tetap dapat diperdagangkan di bursa.

Keputusan ini merupakan bagian dari dua inisiatif baru yang diumumkan setelah pertemuan daring dengan indeks penyedia global, Morgan Stanley Capital International (MSCI). Pertemuan tersebut diadakan di tengah kondisi pasar yang bergejolak, setelah MSCI mengumumkan rencana untuk menurunkan kelas Indonesia menjadi Standalone Market. Selain mengeluarkan saham HSC dari IHSG, BEI juga akan menambahkan keterangan status afiliasi atau nonafiliasi pada publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen.