Media Kampung – Pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 yang berlangsung di Jakarta, Bank Indonesia (BI) menekankan pentingnya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Deputi Gubernur BI, Solikin M. Juhro, menyatakan bahwa Indonesia telah menempati posisi lima besar ekonomi syariah global. Namun, untuk memaksimalkan potensi tersebut, perlu ada upaya nyata untuk mengubah potensi menjadi kegiatan ekonomi yang produktif dan berdaya saing.
Pentingnya Fokus pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Solikin menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah harus diarahkan untuk memperkuat usaha produktif, memperluas akses pembiayaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kita ingin menjadikan bahwasannya potensi tersebut harus dikonversikan menjadi usaha-usaha yang lebih produktif, berdaya saing dan juga pada akhirnya memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas,” ujarnya.
Strategi Pengembangan Ekonomi Syariah
Dalam upaya mendorong pengembangan ini, Solikin mengidentifikasi tiga aspek penting:
- Integrasi rantai nilai halal dari hulu ke hilir, mulai dari pemberdayaan usaha dan sertifikasi halal hingga akses perdagangan dan pembiayaan.
- Memperluas akses pembiayaan syariah melalui inovasi serta integrasi keuangan sosial dan komersial.
- Meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan dukungan digitalisasi agar manfaatnya dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Ketiga aspek ini saling berkaitan, di mana usaha produktif membutuhkan akses pembiayaan dan pasar, sementara pembiayaan memerlukan ekosistem usaha yang kuat.
Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Solikin menekankan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah adalah bagian dari agenda pembangunan nasional menuju Indonesia 2045. Hal ini tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. “Dengan sinergi tersebut UMKM dapat semakin berkembang, lapangan kerja tercipta, dan juga rantai nilai halal semakin kuat,” tutupnya.












