Media Kampung – Dalam sebuah razia yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan BNN, sembilan orang ditangkap di beberapa kelab malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Jakarta Timur pada Minggu dini hari (18/10/2026). Menurut keterangan Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, hasil tes urine menunjukkan bahwa sembilan orang tersebut positif menggunakan narkotika, termasuk etomidate dan sabu.
Detail Penangkapan
Ivan menjelaskan, dari total sembilan orang yang ditangkap, enam orang berasal dari klaster PIK dan tiga orang dari klaster Jakarta Timur. Saat ini, BNN RI sedang melakukan asesmen untuk menentukan apakah mereka hanya pengguna atau terafiliasi dengan jaringan narkotika.
Proses Rehabilitasi
Jika hasil asesmen menunjukkan bahwa mereka adalah pengguna, langkah rehabilitasi akan diambil. “Apabila hasil asesmen dari BNN RI menyatakan mereka adalah pengguna, maka kita wajib melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” jelas Ivan.
Barang Bukti
Petugas juga menemukan barang yang diduga mengandung etomidate, yaitu cartridge vape. Ivan menyatakan bahwa cairan tersebut akan diuji di laboratorium untuk memastikan kandungannya.
Tantangan Razia di Tempat Hiburan Malam
Ivan mengakui bahwa razia peredaran narkotika di tempat hiburan malam memiliki tantangan tersendiri. Ia menjelaskan bahwa barang terlarang tersebut tidak selalu diedarkan di dalam tempat hiburan, dan bisa saja dibawa pengunjung dari luar.
Tim Gabungan
Razia ini melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri, BNN RI, Divpropam Polri, dan Korsabhara Baharkam Polri. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan, barang, dan sejumlah ruangan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika.














