Media Kampung – Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengumumkan bahwa partainya akan memecat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, yang baru-baru ini terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rapat kerja daerah khusus PDIP Sulsel yang berlangsung pada hari Jumat (27/9/2024), Komarudin menyatakan bahwa surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat terhadap Hamenang akan dikeluarkan pada hari Senin (19/10). “Kami sedang dalam proses pemecatan. Hari Senin kami akan mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat karena Hamenang sudah diperingatkan namun tetap melakukan tindakan yang merugikan rakyat,” ungkapnya kepada wartawan pada hari Sabtu (17/10).

Komarudin menyesalkan tindakan Hamenang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Ia menekankan pentingnya para kader partai untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan menghindari praktik korupsi. “Kami rutin mengingatkan para kader, baik di eksekutif maupun legislatif, untuk tidak menggunakan posisi mereka untuk korupsi,” tambahnya.

Peringatan ini juga disampaikan langsung kepada sejumlah kepala daerah dari PDIP, termasuk Hamenang. Komarudin mengingatkan kembali bahwa para kader bertugas untuk melayani masyarakat, bukan untuk mencari kekayaan dari hasil korupsi. “Berkeringat untuk mendirikan usaha boleh, tetapi jangan dari hasil korupsi,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa PDIP tidak akan memberikan toleransi kepada kader yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi. “Kami akan melakukan pemecatan tanpa proses bagi mereka yang terlibat dalam tindakan serupa,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Hamenang pada hari Kamis (15/10) di Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Hamenang diduga menerima suap dari organisasi perangkat daerah dan memberikan uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit. KPK berhasil mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar dan membawa sejumlah orang yang terlibat, termasuk ASN dan pihak swasta.