Media Kampung – Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengungkapkan keprihatinannya terkait wacana pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (DMP). Dalam pernyataannya, Eko menilai perubahan skema ini tidak mendesak dan dapat membahayakan keamanan data pribadi aparatur negara.

Eko mengingatkan bahwa pemindahan sistem pembayaran gaji melibatkan data penting kepegawaian, seperti Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan informasi rekening. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa perubahan ini berisiko membuka celah penyalahgunaan data dan kecurangan. “Selain masalah keuangan, ada risiko besar terhadap keamanan data pribadi aparatur negara. Pemindahan data masif berupa NIP hingga NIK berpotensi menimbulkan celah keamanan dan membuka ruang terjadinya kecurangan (fraud),” ungkap Eko dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (16/10).

Menurut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, terdapat 12.077 aparatur di lingkungan Pemda DIY, yang terdiri dari 7.936 PNS dan 4.141 PPPK. Alokasi belanja pegawai dalam APBD DIY mencapai sekitar Rp1,679 triliun. Selama ini, pembayaran gaji dilakukan melalui perbankan dan telah berjalan tepat waktu.

Eko menekankan bahwa pengelolaan gaji aparatur seharusnya tetap ditangani oleh lembaga yang memiliki kewenangan, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Ia juga meminta Menteri Koperasi untuk lebih fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat daripada mengurus mekanisme penggajian aparatur. “Menteri Koperasi diminta kembali fokus pada pemberdayaan ekonomi rakyat sesuai cita-cita Bung Hatta. Bukan urus gaji PNS,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa usulan pembayaran gaji PNS melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan pada Rabu (14/10). Namun, pihak Kementerian Koperasi menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai penerapan skema tersebut. Eko mengharapkan pemerintah dapat menyempurnakan sistem penggajian yang sudah berjalan, termasuk memastikan pembayaran tepat waktu dan memperkuat pengawasan internal.