Media Kampung, Cimenyan Bandung – Seorang pria bernama AH (41) ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Lembah Pakar Timur, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Ia ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat lakban hitam, sedangkan mulutnya juga tertutup lakban.

Kepolisian Resor Bandung, Kombes Pol Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan seorang pria yang tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak sadarkan diri. “Pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 20.50 WIB, Polsek Cimenyan menerima informasi dari warga terkait adanya seorang laki-laki yang tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi tangan dan kaki terikat lakban serta mulut tertutup lakban,” ungkap Tri dalam keterangan persnya.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka mendapati korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Santo Yusup untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah kondisinya membaik dan sadar, korban memberikan keterangan mengenai peristiwa yang dialaminya. Berdasarkan informasi yang disampaikan, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan urusan bisnis di wilayah Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Korban mengaku berada di Bandung bersama delapan orang rekan kerjanya dan selama itu ia menyatakan telah menyerahkan uang kepada seseorang dengan alasan sebagai uang pelicin. Total uang yang diserahkan disebut mencapai kurang lebih Rp 30 juta.

Korban juga menjelaskan bahwa pada hari kejadian, sekitar pukul 16.00 WIB, ia dijemput oleh beberapa orang di dekat Rumah Sakit Ginjal Habibie, Jalan Tubagus Ismail, menggunakan mobil Suzuki Escudo berwarna hitam. Setelah dijemput, korban diberikan minuman oleh orang-orang tersebut dan tidak lama kemudian, ia kehilangan kesadaran hingga akhirnya ditemukan oleh warga di wilayah Kecamatan Cimenyan.

Polisi kini tengah mendalami keterangan korban dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat, serta kendaraan yang digunakan dalam penjemputan. Penyelidikan juga dilakukan untuk memahami bagaimana korban bisa berada di lokasi penemuan dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut tertutup lakban. Dalam penanganan awal, pihak kepolisian mengamankan lakban hitam sebagai barang bukti dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi.

Menurut hasil pemeriksaan medis, korban dilaporkan telah sadar dan tidak ditemukan luka pada tubuhnya. Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, ia diperbolehkan pulang dan dibawa oleh keluarganya. Walaupun demikian, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan orang-orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Penanganan perkara selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Polsek Coblong karena lokasi awal rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan korban berada di wilayah hukum Polsek Coblong.