Media Kampung – Vicky Shu belum lama ini menceritakan pengalaman tak menyenangkannya menjadi korban penyalahgunaan data pribadi. Hal ini lantas membuatnya harus berhadapan dengan debt collector (penagih utang) perusahaan pinjaman online (pinjol).

Dalam unggahan di akun Threads miliknya, Vicky menceritakan kronologi kejadian tak menyenangkan ini. Diakui Vicky, dirinya padahal tidak pernah mengajukan pinjaman online di aplikasi apapun. “Saya tiba-tiba ditagih oleh perusahaan pinjol yang mana saya tidak pernah mengajukan pinjaman. Bahkan aplikasi pinjol itu tidak ada di Play Store dan App Store,” ungkap Vicky Shu.

Penyanyi 39 tahun tersebut menceritakan bahwa debt collector yang menghubunginya tidak hanya sekadar menagih. Mereka juga kerap melakukan intimidasi, penghinaan, bahkan mengancam akan menyebarkan data pribadi sang penyanyi jika pinjaman tidak dilunasi. “Ini bukan sekadar persoalan utang tapi soal keamanan data dan perlindungan masyarakat. Sampai kapan praktik seperti ini dibiarkan,” jelasnya.

Rupanya curhatan ibu dua anak tersebut mendulang sekitar 97.000 views dan lebih dari 2.000 likes. Tidak sedikit warganet yang juga mengaku pernah ditodong debt collector tanpa pernah melakukan peminjaman seperti yang dialami oleh Vicky Shu.

  • “Aku juga pernah kak. Mereka mengancam akan menyebarkan data pribadiku, bahkan mau mempermalukan aku kalau enggak bayar. Ini sudah kejahatan sih,” komentar akun peo.
  • “Laporkan kak, aku juga kena Biar dinotice sama Bareskrim Polri,” ujar akun cin.
  • “Saya pernah mengalami hal serupa kak. Malah KTP saya bisa ada sama mereka. Entah dapat dari mana padahal saya tidak pernah melakukan pinjaman online. Akhirnya lapor polisi baru deh pada diam,” timpak akun rya.

Selain Vicky Shu, beberapa artis juga pernah berhadapan dengan debt collector pinjol meski tak pernah melakukan peminjaman. Diantaranya adalah Uya Kuya, Nikita Mirzani, hingga Nafa Urbach juga sempat mengungkapkan kekesalan mereka diteror debt collector pinjol.