Media Kampung, Sukabumi – Polisi menangkap sebuah truk putih yang digunakan untuk mengangkut lebih dari 100 jeriken bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (11/10) malam. Penangkapan ini terkait dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengungkapkan bahwa jeriken berisi BBM dan truk pengangkutnya telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan BBM ini terjadi di SPBN Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
“Kami sedang dalam proses penyidikan terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan BBM di SPBN Cisolok,” kata Dudi. Ia menambahkan bahwa penyidik masih memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami kasus tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, BBM yang diduga disalahgunakan adalah Pertalite, yang dibeli menggunakan jeriken dan diangkut dengan truk. “Dari keterangan sementara, bahwa merupakan Pertalite. Pertalite dengan di proses pembelian menggunakan jerigen dan diangkut menggunakan truk. Truk warna putih, dengan banyaknya jeriken di atas 100 jeriken,” ujarnya.
Dudi juga menyebutkan bahwa BBM tersebut diduga diperuntukkan bagi pengecer di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi. Namun, kepastian tujuan penyaluran BBM itu masih dalam pendalaman.
“Bahwa BBM itu diperuntukkan untuk para pengecer yang di beberapa di wilayah Sukabumi, namun terkait dengan kepastian peruntukannya juga itu dalam pendalaman kami,” tambahnya.
Truk berwarna putih yang diamankan kini beserta jeriken tersebut dijadikan sebagai barang bukti dalam penyidikan. “Semua hal-hal barang terkait dengan suatu perbuatan hukum pidana akan kita amankan terlebih dahulu dengan bentuk penyitaan untuk dijadikan alat bukti,” pungkasnya.













