Media Kampung, Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk menangani permasalahan sampah, khususnya di muara Sungai Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Untuk mencari solusi, Pemkab Banyuwangi baru-baru ini mengumpulkan ratusan warga yang bermukim di sekitar kawasan tersebut.
Pemkab Banyuwangi sebelumnya telah melakukan pembersihan kawasan muara Sungai Kalimati berkolaborasi dengan Sungai Watch, warga setempat, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Namun, setelah beberapa minggu, sampah kembali menumpuk di lokasi tersebut. Pertemuan dengan warga diadakan pada Selasa, 13 Oktober 2026, dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi, Suratno, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nanien Oktaviantie.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan beberapa faktor penyebab penumpukan sampah, antara lain kiriman sampah dari laut saat air pasang, kebiasaan sebagian warga yang membuang sampah ke sungai, serta sampah yang dibuang oleh orang dari luar wilayah. Kepala Dusun Kalimati, Muniradi, menyatakan bahwa warga siap berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai.
“Warga sepakat untuk tidak membuang sampah ke sungai dan ikut mengawasi serta memberikan sanksi kepada siapa saja yang membuang sampah ke Sungai Kalimati,” ujarnya. Suratno menambahkan bahwa hasil rembuk bersama warga menghasilkan komitmen untuk mengubah pola penanganan sampah.
Warga yang sebelumnya membuang sampah ke sungai akan diarahkan untuk mengikuti program Banyuwangi Hijau dalam pengelolaan sampah rumah tangga. “Warga siap melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah. Sampah tersebut nantinya akan diangkut oleh tim dari Banyuwangi Hijau dari rumah ke rumah. Mekanisme pengangkutan akan diatur lebih lanjut,” jelas Suratno.
Pemkab Banyuwangi juga akan melakukan normalisasi sungai dengan menerjunkan alat berat untuk mengangkut sampah yang menumpuk. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga akan memasang amrol atau kontainer di sekitar tempat tersebut agar warga tidak bingung membuang sampah. Setelah kontainer penuh, petugas akan segera mengangkut sampah tersebut.
Selain menangani sampah, Pemkab Banyuwangi juga akan mengevaluasi dugaan pembuangan limbah industri di sekitar Sungai Kalimati. Suratno menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian akan memeriksa aspek lingkungan dan pengelolaan limbah pabrik di kawasan tersebut. “Kita akan cek laboratoriumnya. Jika tidak sesuai ketentuan, akan kami minta untuk segera disesuaikan. Jika tidak mengindahkan, kita akan memberikan sanksi sesuai perundang-undangan,” tegasnya.
Kepala DPMD Banyuwangi, Nanien Oktaviantie, menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong pembentukan bank sampah di Dusun Kalimati setelah program Banyuwangi Hijau berjalan. Bank sampah diharapkan dapat membantu mengurangi timbunan sampah serta memberikan tambahan penghasilan bagi warga. “Kita juga mendorong ke depannya Dusun Kalimati ini bisa menjadi percontohan penanganan sampah. Selain itu, kawasan ini juga bisa dijadikan destinasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya.













