Media Kampung, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Istana Negara, Jakarta. Maruli sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Posisi KSAD kini diisi oleh Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Panglima TNI. Pelantikan ini berlangsung sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105TNI Tahun 2026 dan Keppres Nomor 106TNI Tahun 2026 yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Panglima TNI serta Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.

Maruli Simanjuntak tidak hanya mengemban jabatan Wakil Panglima TNI, tetapi juga merangkap sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Sementara itu, Tandyo secara resmi meninggalkan jabatan Wakil Panglima TNI untuk menggantikan Maruli sebagai KSAD.

Setelah pembacaan Keppres, pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penyematan tanda pangkat. Prabowo mendiktekan sumpah jabatan kepada Maruli, menekankan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Acara pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Setelah itu, Prabowo memberikan ucapan selamat kepada Maruli dan Tandyo, diikuti oleh para pejabat dan tamu undangan yang hadir.

Maruli Simanjuntak menjabat KSAD sejak 29 November 2023, dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo menggantikan Agus Subiyanto yang naik menjadi Panglima TNI. Pergantian tersebut mengubah posisi Wakil Panglima TNI dari Tandyo kepada Maruli.