Media Kampung – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2026 dan 2027 tidak akan menggunakan dividen dari Danantara. Hal ini disampaikan Suahasil dalam acara 2 Tahun Prabowo-Gibran oleh Metro Tv di Jakarta pada hari Kamis.
“Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara,” ujar Suahasil.
Suahasil menjelaskan bahwa kontribusi Danantara tidak hanya diukur dari penerimaan negara berupa dividen. Ia juga menekankan bahwa berbagai proyek dan aktivitas yang dijalankan melalui aset yang dikelola oleh lembaga tersebut merupakan bagian dari kontribusi Danantara.
Kepala Kementerian Keuangan ini juga menambahkan, “Bagaimana Danantara yang bekerja lebih keras, Danantara yang bekerja dengan aset yang sedemikian besar kemudian membantu menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat, menyerap tenaga kerja, membangun produksi barang dan jasa, mengkonekkan dengan investasi dari pihak swasta dan kemudian mensejahterakan masyarakat Indonesia.”
Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada bulan Agustus lalu menyatakan bahwa BPI Danantara diperkirakan akan menyetorkan dividen sekitar Rp 120 triliun kepada pemerintah pada tahun ini. “Udah dibahas, udah dipastikan tinggal ditentuin kapan dia (Danantara) mau ngirim itu saja. Sekitar Rp 120 triliun, Rp 120 triliun itu yang diputuskan oleh Presiden,” kata Purbaya kepada wartawan di gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta.
Purbaya juga menekankan bahwa peningkatan keuntungan Danantara akan berdampak positif terhadap kondisi fiskal pemerintah, di mana penerimaan negara dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam ekosistem Danantara meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.














