Media Kampung, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menemui massa buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban saat menyampaikan aspirasi.

“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak yang diatur dalam undang-undang. Namun, kita semua harus menjaga keamanan dan ketertiban. Setuju?” ungkap Suyudi di hadapan para buruh.

Suyudi juga meminta agar buruh dapat menjadi contoh dalam menyampaikan aspirasi, mengingat aksi mereka disaksikan oleh masyarakat luas. “Karena teman-teman semua walaupun menyampaikan aspirasi juga disaksikan, ditonton oleh masyarakat Indonesia. Jadi buruh harus menjadi contoh. Setuju?” ujarnya.

Kapolri memberikan apresiasi kepada massa buruh atas aksi yang dinilainya berlangsung dengan tertib. Ia juga menyampaikan mengenai pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang telah disahkan pada hari itu. “Hari ini rekan-rekan telah mendapatkan kado terindah yang dinanti-nantikan berupa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Dan sesuai dengan atensi Bapak Presiden di tahun ini, undang-undang tersebut dapat disahkan, dan sudah disahkan,” tuturnya.

“Untuk itu selamat. Sekali lagi sukses untuk teman-teman semua,” lanjut dia.

Di akhir pertemuan, Suyudi menyampaikan pesan kepada massa agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib. “Pesan saya yang terakhir, kembali ke rumah masing-masing dengan tertib. Salam saya. Terima kasih, hidup buruh,” pungkasnya.