Media Kampung – Ristadi, yang merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), baru saja diangkat menjadi Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Pengangkatan tersebut tercantum dalam keterbukaan informasi PT KAI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 2 Oktober 2026.
Keputusan ini berlaku berdasarkan keputusan para pemegang saham perusahaan yang diambil pada tanggal 1 Oktober 2026. Dalam keterbukaan informasi, manajemen KAI menyebutkan bahwa pengangkatan Ristadi sebagai anggota Dewan Komisaris tidak akan berdampak material terhadap perusahaan.
“Ristadi sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia,” tulis Wisnu Pramudyo, Executive Vice President of Corporate Secretary PT KAI, dalam pernyataannya.
Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT KAI
- Dewan Komisaris
- Komisaris Utama Independen: Said Aqil Siroj
- Komisaris Independen: Arnanto
- Komisaris Independen: Raizal Arifin
- Komisaris Independen: Endang Tirtana
- Komisaris: Diah Natalisa
- Komisaris: Mohamad Risal Wasal
- Komisaris: I Wayan Sugiri
- Komisaris: Ristadi
- Dewan Direksi
- Direktur Utama: Bobby Rasyidin
- Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan
- Direktur: Dendy Kurniawan
- Direktur: Awan Hermawan Purwadinata
- Direktur: Heru Kuswanto
- Direktur: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat
- Direktur: Dadan Rudiansyah
- Direktur: Atih Nurhayati
- Direktur: I Gede Darmayusa
- Direktur: Indarto Pamoengkas














