Media Kampung, Cakung – Seorang ayah di Cakung, Jakarta Timur, ditangkap setelah menganiaya bayi perempuannya yang berusia 11 bulan hingga meninggal dunia. Menurut polisi, motif dari tindakan kekerasan tersebut adalah cemburu terhadap istrinya yang berkomunikasi melalui chat dengan orang lain.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa pelaku, yang dikenal dengan inisial RPP, melampiaskan kecemburuannya kepada anaknya. “Motif, dari hasil pemeriksaan sementara, karena pelaku cemburu karena istrinya chat-chat-an dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak korban,” ujarnya dalam keterangan yang diterima.
Dalam penganiayaan tersebut, pelaku mengaku membenturkan kepala belakang anaknya ke dinding sebanyak tiga kali dan memukul punggungnya dengan tangan yang mengepal. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, saat ibu korban sedang bekerja, sehingga hanya ada pelaku dan anak di kontrakan.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka lebam di wajah dan tubuhnya. Keluarga yang menemukan luka tersebut segera melaporkan ke RT setempat sebelum warga mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi saat ini telah mengamankan pelaku dan barang bukti terkait untuk proses hukum lebih lanjut.














