Media Kampung – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk memperketat pembelian tiket kapal feri, bertujuan untuk mencegah truk Over Dimension Over Loading (ODOL) masuk ke pelabuhan. Kebijakan ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, yang menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keselamatan transportasi serta meningkatkan daya saing logistik nasional.

Sistem baru yang akan diterapkan adalah Weigh-in-Motion (WIM), yang mampu mendeteksi secara otomatis apakah truk yang melintas termasuk dalam kategori ODOL sebelum pengemudi dapat melakukan pembelian tiket. “Kami sudah melakukan integrasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry untuk menolak pembelian tiket bagi kendaraan yang terdeteksi ODOL,” jelas Aan.

Dengan sistem ini, diharapkan truk ODOL tidak bisa membeli tiket Ferizy, sehingga mereka akan ditolak sebelum mencapai gerbang pelabuhan. Penerapan ini direncanakan akan diperluas ke beberapa penyeberangan lain dalam waktu dekat.

Kebijakan ini sejalan dengan target pemerintah untuk menghilangkan truk ODOL di Indonesia pada tahun 2027. Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Risal Wasal, juga menekankan bahwa masalah ODOL tidak hanya berpengaruh pada jalan raya domestik, tetapi juga mempengaruhi kompetisi logistik di tingkat regional. “Malaysia sangat ketat dalam hal ini dan belum mengizinkan truk logistik Indonesia untuk melintas akibat isu ODOL,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah yang diambil, pemerintah berharap integrasi moda transportasi darat, udara, dan laut dapat tercapai, sehingga transportasi yang aman dan biaya yang lebih murah dapat diwujudkan.