Media Kampung, Jawa Timur – Tiga ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden tenggelamnya kapal KM Virgo Transport 8 baru-baru ini menerima santunan masing-masing sebesar Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja. Penyerahan santunan dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, di beberapa lokasi termasuk Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang pada tanggal 31 Oktober 2026.
Korban yang telah teridentifikasi adalah Yudhiarisandi, Yudis Tri Kurniawan, dan Gondham Prakoso. Dalam acara tersebut, Awaluddin menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa penyerahan santunan secara langsung merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan hak para korban dan keluarga mereka dapat dipenuhi dengan cepat dan tepat.
“Kami berharap santunan ini dapat menjadi bentuk kehadiran dan dukungan negara bagi keluarga yang sedang menghadapi masa duka,” kata Awaluddin dalam keterangan tertulis.
Sejak proses evakuasi dimulai, Jasa Raharja telah menyiapkan petugas di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur untuk memberikan pelayanan melalui posko yang disediakan, serta melakukan pendataan dan verifikasi secara paralel.
Berdasarkan data hingga 2 Oktober 2026, sebanyak 188 orang telah dievakuasi, yang terdiri dari 108 korban selamat dan 80 korban meninggal dunia. Dari 80 korban yang meninggal, sebanyak 63 telah teridentifikasi, sementara 172 lainnya masih dalam proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI).
Awaluddin juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada 21 korban luka yang kini telah diperbolehkan pulang. Santunan juga telah diserahkan kepada 60 ahli waris korban meninggal dunia serta biaya penguburan untuk tiga korban. Proses pencarian, evakuasi, dan identifikasi korban masih terus berlangsung, dan Jasa Raharja akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan hak setiap korban dapat ditindaklanjuti.
“Kami akan terus hadir dan bekerja sama dengan seluruh pihak, bukan hanya sampai hak korban terpenuhi, tetapi hingga seluruh proses penanganan korban dan keluarga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tutup Awaluddin.














