Media Kampung – Majelis Rakyat Papua (MRP) mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Yorrys Raweyai, pada Jumat, 21 Oktober 2026, untuk menyampaikan aspirasi terkait pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Utara.
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan politik dari DPD RI sebagai perwakilan politik daerah dalam mempercepat realisasi pembentukan Provinsi Papua Utara. Aspirasi ini bukanlah hal baru, melainkan telah bergulir selama puluhan tahun dan kini semakin menguat sehingga MRP memberikan persetujuan sebagai salah satu syarat sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus.
Alasan Dukungan MRP terhadap DOB Papua Utara
Nerlince menjelaskan tiga pertimbangan utama yang melatarbelakangi persetujuan MRP terhadap pembentukan DOB Papua Utara:
- Perlindungan dan jaminan hak ulayat serta adat masyarakat Saireri.
- Keberpihakan dan pengarusutamaan hak Orang Asli Papua (OAP).
- Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan dana otonomi khusus yang transparan untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
Respon Wakil Ketua DPD RI
Yorrys Raweyai menyambut baik aspirasi tersebut dan meyakini bahwa pembentukan DOB Papua Utara sudah dipertimbangkan matang oleh semua pemangku kepentingan di Tanah Papua, khususnya MRP dan DPR Papua. Ia menekankan pentingnya percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan harkat dan martabat Orang Asli Papua dalam berbagai aspek, termasuk politik, administratif, hukum, sosial, budaya, dan sumber daya manusia.
Yorrys juga menambahkan bahwa aspirasi DOB Papua Utara telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Walaupun saat ini masih dalam daftar panjang (long list), dukungan yang solid dari berbagai pihak diharapkan dapat mendorong aspirasi ini menjadi prioritas nasional.
Langkah Selanjutnya dan Harapan
Dalam pertemuan tersebut, Yorrys mengimbau MRP untuk memperkuat soliditas internal dan menyamakan visi serta persepsi agar komunikasi dengan pemerintah pusat, DPR RI, dan DPD RI dapat berjalan efektif. Ketiga lembaga ini memiliki peran penting dalam menentukan kesiapan dan urgensi pemekaran wilayah.
Yorrys berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme tata tertib DPD RI dan berharap pembahasan lebih serius dapat memperkaya sudut pandang mengenai masa depan DOB Papua Utara dari berbagai aspek.
Dengan dukungan yang kuat dan koordinasi antar lembaga, pembentukan Provinsi Papua Utara diharapkan dapat segera terwujud, memberikan manfaat bagi perlindungan hak masyarakat adat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.














Tinggalkan Balasan