Media Kampung, Surabaya – DPD Partai Gerindra Jawa Timur memberikan respons tegas terhadap tiga anggota DPRD yang tertangkap polisi saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Partai politik ini menyatakan siap memecat ketiga anggota dewan tersebut jika terbukti bersalah.

Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah, menyampaikan bahwa keputusan akhir akan menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian. “Apabila terbukti tentu akan dipecat dan dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) apabila yang bersangkutan menjabat sebagai anggota dewan,” ujarnya pada Jumat (2/10/2026).

Meski demikian, Gerindra tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan menunggu hasil pengusutan resmi dari kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Penggerebekan Pesta Narkoba

Penggerebekan dilakukan oleh Polrestabes Surabaya pada Senin (28/9/2026) dini hari di sebuah kamar hotel yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang, termasuk tiga anggota DPRD dari wilayah Jawa Timur yang berasal dari Partai Gerindra.

Identitas Anggota DPRD

  • UAM – Anggota DPRD Kabupaten Malang
  • ADR – Anggota DPRD Banyuwangi
  • ARR – Anggota DPRD Situbondo

Konsekuensi dan Proses Selanjutnya

Kharisma menegaskan bahwa partainya akan menunggu proses hukum berjalan dan hasil investigasi kepolisian sebelum menentukan tindakan disipliner. Jika terbukti bersalah, pemecatan dan proses pergantian antarwaktu anggota DPRD akan segera dilakukan untuk menjaga integritas partai dan kepercayaan publik.

Kasus ini menjadi perhatian penting karena melibatkan wakil rakyat yang memiliki tanggung jawab moral dan politik dalam menjalankan tugasnya di lembaga legislatif. Gerindra Jatim berkomitmen menjaga nama baik partai serta memastikan anggotanya menjalankan peran dengan baik dan sesuai hukum.

Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh mengenai kasus ini, dan masyarakat menunggu perkembangan serta hasil resmi dari proses hukum yang berlangsung.