Media Kampung, Serang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengajukan usulan kepada pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana tugas pembantuan sebesar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar setiap tahunnya. Dana tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten.
Usulan Dana untuk Pembangunan Infrastruktur
Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Zainal Abidin, menyatakan bahwa status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi membawa konsekuensi tanggung jawab pembangunan yang lebih besar. Oleh karena itu, dukungan anggaran dari pemerintah pusat dinilai sangat penting agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan optimal.
Zainal menyebutkan bahwa dana yang diusulkan dapat digunakan untuk membangun berbagai fasilitas penting seperti jalan, jembatan, dan kantor pemerintahan. Menurutnya, bantuan dana tersebut merupakan langkah wajar mengingat Kota Serang menjadi pusat pemerintahan Provinsi Banten.
Kebutuhan Khusus Kota Serang Sebagai Ibu Kota
Sejak berdiri sebagai daerah otonom, Kota Serang belum menerima alokasi dana tugas pembantuan khusus dari pemerintah pusat. Hal ini menjadi perhatian DPRD yang berharap adanya perubahan dalam penentuan alokasi anggaran sesuai dengan status administratif kota.
Dengan adanya dana tugas pembantuan yang memadai, pemerintah daerah diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pembangunan sekaligus menunjang aktivitas pemerintahan provinsi secara lebih baik.
Harapan dan Tantangan
Meskipun usulan dana sebesar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar per tahun masih berupa harapan, DPRD Kota Serang terus mendorong agar pemerintah pusat tidak hanya menegaskan status administratif saja, tetapi juga memberikan dukungan anggaran yang berkelanjutan.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan masyarakat di Kota Serang sebagai pusat Provinsi Banten.
Hingga saat ini, belum ada kepastian dari pemerintah pusat mengenai besaran maupun mekanisme penyaluran dana tugas pembantuan khusus untuk Kota Serang. Namun, pengajuan tersebut menjadi langkah awal dalam memperjuangkan kebutuhan anggaran yang lebih sesuai dengan peran ibu kota provinsi.











Tinggalkan Balasan