Media Kampung – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya Pertalite, tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026 meskipun harga minyak mentah dunia menunjukkan kecenderungan naik. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan meringankan beban masyarakat di tengah dinamika pasar global.

Harga BBM Subsidi Tetap Stabil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga harga BBM subsidi agar tetap stabil hingga akhir 2026. Saat ini, harga Pertalite dipatok sebesar Rp 10.000 per liter, sedangkan Bio Solar berada di angka Rp 6.800 per liter.

Bahlil menyatakan bahwa fluktuasi harga minyak dunia yang kini berada di kisaran USD 106 hingga USD 108 per barel tidak akan mempengaruhi harga BBM subsidi. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen melalui penambahan anggaran subsidi.

Harga BBM Nonsubsidi Menyesuaikan Pasar

Sementara itu, harga BBM nonsubsidi akan disesuaikan setiap awal bulan berdasarkan perkembangan harga minyak mentah di pasar global. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi akan mengikuti mekanisme pasar, sehingga bisa mengalami kenaikan atau penurunan sesuai kondisi harga minyak dunia.

Contohnya, pada 1 September 2026, Pertamina telah menyesuaikan harga beberapa produk BBM nonsubsidi, seperti Pertamax Turbo yang naik dari Rp 18.300 menjadi Rp 19.600 per liter, Dexlite dari Rp 19.700 menjadi Rp 23.700 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp 21.150 menjadi Rp 25.200 per liter.

Konteks dan Dampak Kebijakan

Kebijakan menjaga harga BBM subsidi stabil penting untuk mencegah lonjakan biaya hidup yang dapat memberatkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada BBM jenis ini. Dengan adanya subsidi yang dipertahankan, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah ketidakpastian harga minyak dunia akibat berbagai faktor geopolitik seperti eskalasi perang antara AS dan Iran.

Meski harga minyak dunia mengalami naik turun, rata-rata harga ICP (Indonesia Crude Price) dari Januari hingga September 2026 berada di kisaran USD 85 sampai USD 90 per barel, yang dianggap masih dalam batas wajar untuk penyesuaian anggaran subsidi.

Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dan Mekanisme Pasar

Pemerintah memberikan ruang bagi badan usaha seperti Pertamina dan SPBU swasta untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga BBM nonsubsidi secara berkala berdasarkan Kepmen ESDM No. 245.K/M.G.01/MEM.M/2022. Hal ini memungkinkan harga BBM nonsubsidi tetap responsif terhadap perubahan pasar minyak global.

Meski demikian, pemerintah tetap mengutamakan stabilitas harga BBM subsidi agar tidak memberatkan masyarakat yang menggunakan BBM tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.