Media Kampung, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna masih melakukan verifikasi terkait kabar meninggalnya Rendi Apriyanto, seorang pemuda asal Natuna yang disebut-sebut tewas setelah bergabung dalam konflik antara Rusia dan Ukraina. Informasi ini masih simpang siur dan belum ada kejelasan resmi mengenai aktivitas Rendi di luar negeri.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyatakan pihaknya telah meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk berkoordinasi dengan keluarga almarhum guna memastikan kebenaran berita tersebut. Jika terbukti benar, pemerintah daerah akan menyiapkan proses pemulangan jenazah. Namun, koordinasi juga akan dilakukan dengan pemerintah pusat untuk menentukan langkah selanjutnya.
Keberangkatan dan Aktivitas Rendi Masih Belum Jelas
Cen mengungkapkan bahwa keberangkatan Rendi ke Rusia dan aktivitasnya di sana belum dapat dipastikan. Ada informasi bahwa Rendi sempat berada di Filipina sebelum menuju Rusia, namun hal ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Selain itu, terdapat pula kabar bahwa Rendi tidak bergabung sebagai tentara aktif, melainkan hanya bertugas mengantar logistik.
“Kami belum mengetahui secara pasti motif dan status keikutsertaan almarhum. Ada informasi bahwa beliau hanya mengantar logistik,” ujar Cen. Pemerintah Kabupaten Natuna akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mencari solusi terbaik terkait kasus ini.
Larangan WNI Menjadi Tentara di Luar Negeri
Bupati Natuna menegaskan bahwa warga negara Indonesia tidak diperbolehkan menjadi tentara di negara lain. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengatur loyalitas dan kewarganegaraan. “Apa pun itu, tidak boleh warga negara Indonesia menjadi tentara di luar negeri,” tegas Cen.
Respons dari Kelurahan Ranai Darat
Lurah Ranai Darat, A. Era Juin Marisa, membenarkan bahwa Rendi adalah warga kelurahannya. Namun, pihak kelurahan tidak mengetahui keberangkatan Rendi karena tidak ada laporan atau surat izin resmi terkait perjalanannya ke luar negeri. Informasi lebih lanjut disarankan untuk dikonfirmasi langsung kepada keluarga almarhum.
Imbauan Ketua MPR terhadap Warga
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran menjadi tentara bayaran di negara lain. Ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan dan loyalitas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tawaran menjadi tentara bayaran jelas tidak dibenarkan. Pemerintah juga perlu menyediakan lapangan kerja dan kehidupan yang layak agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Muzani. Imbauan ini disampaikan bersamaan dengan kunjungan kerja delegasi pimpinan MPR ke Natuna.
Konteks dan Dampak
Kabupaten Natuna, sebagai wilayah perbatasan, memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu keamanan dan kewarganegaraan. Kasus Rendi ini menjadi perhatian serius karena melibatkan warga negara Indonesia di tengah konflik internasional. Pemerintah daerah bersama pusat berupaya memastikan perlindungan dan kepastian hukum bagi warganya.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak sesuai dengan aturan negara, terutama yang berkaitan dengan aktivitas militer di negara asing.












Tinggalkan Balasan