Media Kampung – Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1 Oktober 2026). Dalam kesempatan ini, Suyudi mengusung visi “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai fokus utama dalam memimpin Korps Bhayangkara.
Suyudi menegaskan bahwa masyarakat akan menjadi pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian, menandai komitmennya untuk membangun institusi kepolisian yang lebih responsif dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pengajuan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57Pres092026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri baru. Setelah menerima surat tersebut, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan fit and proper test terhadap calon yang diajukan.
Dalam pemaparannya di depan Komisi III DPR, Suyudi mengakui bahwa proses transformasi kepolisian, baik secara struktural, instrumental, maupun kultural, merupakan tugas yang menantang. Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut sangat penting dalam membangun institusi kepolisian yang berorientasi pada pelayanan dan kebutuhan masyarakat luas.
Transformasi kultural menjadi aspek utama dalam visi Suyudi, dengan harapan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri serta memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Fit and proper test ini merupakan tahap krusial dalam proses pengangkatan Kapolri di Indonesia, yang menilai kelayakan calon berdasarkan kapabilitas, rekam jejak, serta visi misi yang ditawarkan. Hasil dari uji kelayakan ini akan menjadi pertimbangan penting bagi DPR dalam memberikan persetujuan pengangkatan Kapolri baru.
Dengan pengalaman dan visi yang diusung, Komjen Pol Suyudi Ario Seto diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam institusi Polri, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat sebagai mitra utama dalam menjaga keamanan nasional.
Uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR ini sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan pimpinan institusi penegak hukum di Indonesia.
Foto MP/Didik Setiawan











Tinggalkan Balasan