Media Kampung – Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan debt collector menjadi salah satu fokus utama dalam prioritas penegakan hukum jika dirinya dipercayakan memimpin Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pernyataan ini disampaikan saat Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2026.
Dalam pemaparan visi dan misi pencalonannya, Suyudi mengungkapkan bahwa persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, dan praktik debt collector ilegal menjadi perhatian serius. Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan tersebut akan menjadi agenda prioritas dalam upaya menjaga keamanan masyarakat.
Fokus Penegakan Hukum dan Keamanan Masyarakat
Suyudi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menyampaikan bahwa berbagai bentuk gangguan keamanan yang selama ini mengganggu ketertiban sosial harus segera mendapatkan perhatian dan penindakan tegas dari Polri. Debt collector, yang seringkali melakukan praktik pemaksaan dan intimidasi, dianggap sebagai permasalahan yang perlu diatasi secara serius.
Selain itu, premanisme dan kejahatan jalanan menjadi bagian dari kelompok gangguan yang akan diprioritaskan untuk ditindak, guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat di berbagai wilayah.
Proses Uji Kelayakan di Komisi III DPR RI
Proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri ini dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Suyudi hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan memberikan paparan yang mencakup visi, misi, serta program-program strategis untuk penegakan hukum dan keamanan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menekankan pentingnya penanganan berbagai gangguan keamanan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Penindakan terhadap praktik debt collector ilegal menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah tindakan pemerasan dan kekerasan yang merugikan masyarakat.
Konteks dan Dampak Prioritas Penindakan
Pemilihan fokus pada debt collector dan premanisme sebagai prioritas penindakan mencerminkan upaya Polri untuk mengatasi masalah sosial yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Dengan penanganan yang lebih tegas dan terstruktur, diharapkan kondisi keamanan dapat membaik dan memberikan perlindungan lebih baik bagi warga.
Langkah ini juga sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang menginginkan kepastian hukum dan keadilan, khususnya dalam menghadapi tindakan pemerasan dan intimidasi yang sering dilakukan oleh oknum debt collector tanpa prosedur yang benar.
Apabila Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi ditetapkan sebagai Kapolri, program penegakan hukum yang fokus pada penindakan debt collector serta gangguan keamanan lain akan menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.












Tinggalkan Balasan